Profile Pokja

Kamis, 24 April 2014

KONSOLIDASI KPMD PNPM-MPd KANDAT MENJELANG LELANG UNTUK TAHAPAN KEGIATAN PNPM-MPd TAHUN



Kediri-(RBM). Kader Pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) yang menjadi pendamping program PNPM Mandiri perdesaan, bergerak cepat, untuk mempersiapkan diri dengan cara mengkonsolidasikan kemampuan sumberdaya yang ada, konsolidasi KPMD ini di koordinir oleh PL PNPM-MPd kecamatan kandat M. Hanafi, bertempat di rumah Idha tashlihatul ulum desa Ngletih kecamatan kandat.
M. hanafi menyebutkan dilaksanakan konsolidasi persiapan pelaksanaan kegiatan PNPM tahun 2014, di butuhkan persiapan yang matang, antara lain yang harus dilaksanakan adalah pelaksanaan lelang, lelang kegiatan yang ada. bisa mendapatkan harga dan mutu yang baik, dengan begitu  tujuan dari pelaksanaan kegiatan bisa tercapai dengan baik juga. selain mutu dan harga yang bersaing, dengan cara lelang, maka menutup adanya kolusi dan nopotisme oleh panitia lelang atau TPK dengan suplier tegas M. Hanafi.
Rapat konsolidasi KPMD tanggal 24 april 2014, di hadiri UPK PNPM Kandat dan juga FK/FT kecamatan kandat, Lukman Harun FT kandat memberikan arahan kepada pendamping  desa KPMD, agar pelaksanan lelang di desa-desa itu dilakukan dengan cara lelang terbuka, dengan cara panitia mengundang suplier ke desa oleh panitia lelang. terlebih dahulu dilakukan penjelasan, sertan mengikuti tahapan dan jadwal lelang. serta penawaran oleh panitia lelang di utamakan cara lumpsum tidak dilakukan penawaran unit price.
Di tambahkan juga arahan oleh FK, iskandar, suplier yang di prioritaskan oleh Panitia lelang adalah masyarakat desa setempat, jika dari desa setempat tidak ada baru menjacari suplier dari desa tetangga yang ada di kecamatan,  jika tidak ada di daerah sekecamatan maka baru mengundang suplier dari luar kecamatan,
Soejatmi KPMD asal desa Ringinsari yang biasa di panggil mbak Mamik, menanyakan apakah perangkat desa boleh menjadi panitia lelangnya PNPM-MPd? jawaban di sampaikan oleh lukman harun, bahwa perangkat desa tidak di perkenankan karena itu sudah di atur dalam PTO PNPM penjelasan  XII, perangkat desa tidak boleh menjadi panitia lelang. sebab PNPM-MPd ini adalah berupaya memberi pelajaran kepada masyarakat melalui program-program swakolelah masyarakat seperti PNPM ini,. Ditulis Oleh. FK Kandat-Kediri

0 komentar :

Posting Komentar