Profile Pokja

Selasa, 03 Februari 2015

CAMAT PLEMAHAN KAB.KEDIRI, MEMBUKA MUSREMBANGDES

RBM Kediri, Sesuai dengan Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, pasal 114 tentang pembengunan desa ayat ( 1 )  berbunyi Perencanaan pembangunan desa di susun berdasarkan hasil kesepakatan dan musyawarah desa, hal ini harus menjadi pedoman dan acuan, agar program  desa menjadi acuan untuk menapak pada tahap pematangan konsep pembangunan desa, dan yang lebih penting lagi pemerataan harus di kedepankan sesuai dengan usulan warganya serta tidak terjadi diskriminatif,
Senin 26 Januari 2015 di Desa Ngino Kec,Plemahan Kab,Kediri Jawa timur, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrengbangdes ) pertama  di buka oleh Camat Plemahan, hadir peserta rapat diantaranya RT,RW,BPD,LPMD,KPMD, Kepala desa dan para tokoh pendidikan,kesehatan, utusan perempuan dan tokoh lainnya, H,Abdul Karim,SH kepala desa Ngino mengatakan  di dalam Musrenbang ini adalah tahap validasi, karena sebelumnya sudah di laksakan di tingkat RT dan Dusun,akan tetapi ini bukan harga mati, jadi masih terbuka apabila masih ada usulan yang belum tertampung, ungkap Pak Karim di hadapan pserta rapat,
Sementara itu Camat Plemahan dalam sambutannya menjelaskan, karna ada kebijakan pemerintah  Musrenbangdes bulan Januari ini adalah yang pertama, dan bulan Juli harus di adakan lagi, ini untuk kegiatan pembangunan th,2015, dan intinya tim 11 yang sudah di bentuk harus menjaring semua aspirasi dari semua unsur masyarakat, tegas H.Amad Wito,SH,Msi yang di dampingi Kapolsek dan Danramil , rapat RPJMDes bisa juga di sebut Garis garis besar haluan desa dalam rentang 6 th yang akan datang, sesuai dengan visi misi kepala desa pada konsep tahap awal pencalonan untuk menjadi Kades, lanjut Ahmad Wito,
Apa saja yang harus menjadi prioritas
Pertama soal pangan,sesuai dengan program pemerintah Joko Widodo Yusuf Kalla,maka yang harus di utamakan yaitu bidang pertanian, dalam waktu 3 tahun ke depan,Indonesia harus tuntas masalah pangan, swasembada pangan jelas pak Camat  kepada peserta musyawarah,Pendidikan dan Kesehatan juga perlu di utamakan, karena itu seandainya masih belum masuk usulan seputar pelayanan kesehatan di masukkan dalam RPJMdes, contoh mobil siaga untuk ibu hamil, Beras Miskin ( Raskin ), PKH, bantuan langsung tunai/BLT,sebab ke depan Pemerintah Pusat dan Propinsi sudah tidak akan membantu dana yang masih mampu di tangangani pemerintahan desa,kecuali pembangunan yang berskaka besar.
Yang menarik di tempat yang sama, dalam sesi pemberdayaan ekonomi, tokoh desa setempat yang juga anggota LPMD,  Imron Sodik menawarkan pelatihan secara gratis kepada pemuda atau siapa saja yang ingin belajar pertukangan,ukir kayu,alat sudah lengkap ungkap pengusaha mebeler itu.

Di tempat terpisah H.Abdul Karim, SH di konfirmasi seputar para Konsultan/FT PNPM yang sampai saat ini belum memberi pendampingan kepada masyarakat juga menyesalkan, contohnya waktu pak camat memberi arahan musrenbang itu, materinya kurang luas, hanya di ambil intinya, lain kalau dari FT cakupannnya runut,  alasan pak kades yang di dampingi Kader Desa Ris Indrayanti. (Abu Hs)