Oleh : Sutirto
(Fasilitator PNPM MPd Kecamatan Plemahan _ 2012)
Dalam
mengarungi hidup ini setiap orang selalu mendambakan selalu tercukupinya
kebutuhan akan Sandang, Pangan dan Papan, namun fakta yang ada tidak selalu
berpihak pada setiap orang khususnya Kang Slamet, 51 tahun yang tinggal di Dusun
Kedungsari desa Sebet Kecamatan Plemahan.
Kang
Slamet yang hanya berdua dengan istri tampa adanya seorang anak, setiap
Awal
tahun 2011 memberikan secerah harapan bagi Kang Slamet dan Keluarganya untuk
bisa hidup lebih baik karena pada awal tahun tersebut melalui alokasi dana
surplus UPK PNPM MPd Kecamatan Plemahan untuk bantuan RTM ada program rehab
rumah tidak layak huni untuk 17 lokasi rumah tidak layak huni yang ada di
Kecamatan Plemahan dengan nilai dana yang ada masing – masing sebesar Rp.
7.500.000,- serta untuk bantuan sembako dan juga dana siaga bencana, Namun hal
itu belum memberikan jaminan bagi Kang Slamet untuk memiliki sebuah rumah yang
diimpikan karena masih ada beberapa proses dan persyaratan yang harus dipenuhi
untuk mendapatkannya.
Akhirnya
kabar gembira pun sampai ke Kang Slamet bahwa Masyarakat Dusun Kedungsari Desa
Sebet Kecamatan Plemahan beserta seluruh Perangkat Desa dan Lembaga Desa pun
mengusulkannya melalui Lembaga BKAD Kecamatan Plemahan, yang selanjutnya
dilakukanlah proses Verifikasi oleh Lembaga BKAD untuk memastikan apakah sudah
tepat sasaran atau belum sebagaimana tujuan program yaitu pengentasan
kemiskinan dan berdasarkan hasil kunjungan lapangan oleh Tim yang dibentuk oleh
Lembaga BKAD dinyatakan layak untuk dilaksanakan kegiatan Rehab Rumah melalui
dana alokasi Surplus UPK PNPM MPd Kecamatan Plemahan tahun 2011
Dan
mulai lah proses kegiatan diawali dengan dilakukan proses pembuatan RAB Design
yang dilakukan oleh masyarakat terutama Kader Teknis, TPK dan KPMD Desa Sebet karena
kader – kader tersebut memang ditunjuk oleh masyarakat sebagai pelaksana
kegiatan rehab rumah tidak layak huni dibawah bimbingan pelaku program tingkat
kecamatan dan Fasilitator, dan dari rab design tersebut diketahui kebutuhan
dana untuk kegiatan tersebut sebesar Rp.
15.000.000,- dengan criteria rumah sehat dan layak huni serta memenuhi standart
kesehatan, sementara dana dari Surplus UPK PNPM MPd hanya ada Rp. 7,500,000,-
akhirnya masyarakat yang dibantu oleh Pemerintah Desa yang dipelopori oleh
Kepala Dusun sepakat bahwa kekurangan dana tersebut digali secara swadaya baik
yang berupa rupiah ataupun material serta tenaga.
0 komentar :
Posting Komentar