Profile Pokja

Senin, 23 Desember 2013

UU Desa Disahkan, Apa yang Bisa Dilakukan Warga Desa?

UU Desa telah memberikan porsi lebih bagi warga desa untuk menentukan sendiri pembangunan desanya dengan memanfaatkan anggaran, hak demokrasi, hingga aturan baru. Warga desa mesti mempercepat kualitas SDM dan infrastruktur desa.

Senayan - Undang-undang Desa telah disahkan DPR dalam rapat paripurna, Rabu (18/12). Harapan masyarakat dan aparatur desa untuk masuk pada level kehidupan yang lebih baik pun semakin terbuka. Lantas, apa saja yang diperlukan agar produk legislasi itu bisa maksimal?
  ""UU Desa merupakan undang-undang sehingga siapa pun pemerintahnya, siapa pun partai yang menang Pemilu 2014 wajib hukumnya menjalankan ini""

"Terpenting, mempercepat kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur desa," kata Pimpinan Panitia Khusus UU Desa Budiman Sudjatmiko saat ditemui JurnalParlemen, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/12).

Pemanfaatan Program PNPM
Dua hal tersebut ditambah birokrasi dan teknologi yang baik akan membuat orang-orang desa bisa menentukan sendiri seluruh anggaran dan hak demokrasi untuk pembangunan desa. Ia yakin masyarakat desa bisa mengimplementasikan UU Desa dengan baik.

"Sebetulnya desa sudah siap sejak beberapa tahun ini dengan adanya program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri) Perdesaan. Masyarakat desa sudah terlibat dalam proses penganggaran partisipatif untuk program di desanya masig-masing," katanya.

UU Desa lantas membuat cakupan partisipasi itu menjadi lebih luas. Tak hanya bagi sebagian desa, tapi seluruh desa. UU Desa juga memberbesar porsi anggaran bagi desa dari semula Rp 11 triliun menjadi Rp 59,2 triliun.

"Kalau pemerintah memang mau melaksanakan secara optimal, ditambah dengan ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 45,4 triliun yang berasal dari 10 persen dana perimbangan, maka jumlahnya Rp 104,6 triliun untuk 72.944 desa di Indonesia," ujar legislator dari dapil Jawa Tengah VIII ini.

Dengan demikian, DPR berhasil memperbanyak jumlah uang bagi desa sekaligus membuat aturan lebih permanen dan berkesinambungan. "Kalau PNPM hanya program pemerintah sekarang, UU Desa merupakan undang-undang sehingga siapa pun pemerintahnya, siapa pun partai yang menang Pemilu 2014 wajib hukumnya menjalankan ini," pungkasnya. Sumber : http://www.jurnalparlemen.com

0 komentar :

Posting Komentar