Kediri
(SK)- Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PMI) bukanlah hal
baru bagi Setrawan pada Pelatihan Aparatur Pemerintah Daerah PNPM-MPd Integrasi
Tahun Anggaran 2013 yang diselenggarakan di Insumo Palace Hotel Kota Kediri.
Agung Tri Harjo, ST selaku Regional Management Consultant (RMC) untuk wilayah
Regional 4 Jatim menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah sebuah
proses kegiatan yang dilakukan untuk memunculkan kekuatan (power) dari dalam
diri masyarakat. Pemberdayaan juga harus berdasarkan potensi yang ada. Suatu
kegiatan disebut sebagai pemberdayaan masyarakat apabila menghasilkan
peningkatan kapasitas, perubahan perilaku masyarakat dan terjadinya pengorganisasia.
“Dalam pendataan RTM, data yang kita
ajukan harus valid, melalui verifikasi, dan kroscek kepada pemanfaat langsung.
Ada beberapa usulan yang berbeda dengan pengajuan, sehingga perlu untuk kroscek
lagi terhadap usulan-usulan yang diajukan”, imbuh Agung.
Agung
juga menyampaikan bahwa faktanya kemiskinan masih membayangi sebagian besar
masyarakat Indonesia. Ada empat strategi untuk percepatan penanggulangan
kemiskinan antara lain, menyempurnakan program perlindungan sosial,
meningkatkan akses orang miskin terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan
masyarakat dan pembangunan yang inklusif.
“Maka
dari itu semua tahapan kegiatan pemberdayaan harus dilakukan secara
partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder, sesuai cakupan kegiatan.
Agar proses pemberdayaan berjalan dengan baik perlu adanya pendamping
(fasilitator) yang kapabel dan kredibel”, Agung menyampaikan. (Dhea
Daffa)
0 komentar :
Posting Komentar