Kediri
(RBM) – Di hari kedua, Selasa (26/11/2013) dalam
Pelatihan Aparatur Pemerintah Daerah PNPM-MPd Integrasi Tahun Anggaran 2013
kali ini diselenggarakan di Insumo Palace Hotel Kota Kediri, menghadirkan nara
sumber dari BAPPEDA yaitu Catur. Beliau menyampaikan bahwa masih banyak
Aparatur Pemerintah Daerah yang sudah sering mendapatkan materi Perencanaan
Pembangunan Partispatif, namun dalam kenyataannya perlu disinkronkan dengan
Dasar Perencanaan Pembangunan itu sendiri, yaitu UU Sistem Perencanaan Nasional
UU No. 25 tahun 2004.
“Perencanaan
pembangunan diperlukan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan
antar lain yaitu, pemerintah, masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan
yang lain. Sedangkan perencanaan perlu di integrasikan karena mencoba membuat
perencanaan menjadi satu, namun terkadang di desa, perencanaan tidak dapat
dilakukan atau dengan kata lain perencanaan dilakukan pada saat pelaksanaan”,
Catur mengatakan dalam acara tersebut.
Beliau
menambahkan bahwa, perencanaan pembangunan didasarkan pada visi dan misi
nasional, propinsi maupun kabupaten. Pada tataran Operasional, skema
pengintegrasian (horisontal dan vertikal) yang berbasis pada dokumen RPJM Des
dan RKP Des yang berfokus pada peningkatan kualitas manajemen
pelatihan
desa, namun masih ada kelemahannya antara lain, kegiatan program masih
eksklusif, kapasitas perencanaan belum ada kepastian dukungan anggaran,
kegiatan belum dilakukan dengan pendekatan strategis yang berbasis kawasan,
kegiatan belum mendapatkan kepastiandari regulasi lokal dan nasional, program
belum menjawab isu-isu strategis yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan
yang berkeadilan.(Dhea Daffa-RBM)
0 komentar :
Posting Komentar