Profile Pokja

Senin, 02 Desember 2013

Pentingnya Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif dalam Realisasi Program PNPM-MPd


Kediri (RBM) – Di hari kedua, Selasa (26/11/2013) dalam Pelatihan Aparatur Pemerintah Daerah PNPM-MPd Integrasi Tahun Anggaran 2013 kali ini diselenggarakan di Insumo Palace Hotel Kota Kediri, menghadirkan nara sumber dari BAPPEDA yaitu Catur. Beliau menyampaikan bahwa masih banyak Aparatur Pemerintah Daerah yang sudah sering mendapatkan materi Perencanaan Pembangunan Partispatif, namun dalam kenyataannya perlu disinkronkan dengan Dasar Perencanaan Pembangunan itu sendiri, yaitu UU Sistem Perencanaan Nasional UU No. 25 tahun 2004.
“Perencanaan pembangunan diperlukan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan antar lain yaitu, pemerintah, masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan yang lain. Sedangkan perencanaan perlu di integrasikan karena mencoba membuat perencanaan menjadi satu, namun terkadang di desa, perencanaan tidak dapat dilakukan atau dengan kata lain perencanaan dilakukan pada saat pelaksanaan”, Catur mengatakan dalam acara tersebut.
Beliau menambahkan bahwa, perencanaan pembangunan didasarkan pada visi dan misi nasional, propinsi maupun kabupaten. Pada tataran Operasional, skema pengintegrasian (horisontal dan vertikal) yang berbasis pada dokumen RPJM Des dan RKP Des yang berfokus pada peningkatan kualitas manajemen

pelatihan desa, namun masih ada kelemahannya antara lain, kegiatan program masih eksklusif, kapasitas perencanaan belum ada kepastian dukungan anggaran, kegiatan belum dilakukan dengan pendekatan strategis yang berbasis kawasan, kegiatan belum mendapatkan kepastiandari regulasi lokal dan nasional, program belum menjawab isu-isu strategis yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan yang berkeadilan.(Dhea Daffa-RBM) 

0 komentar :

Posting Komentar