Profile Pokja

Senin, 05 Januari 2015

Isi Program RPJMDesa, Kelola Sampah



Kediri (RBM). RKTL (rencana kerja tindak lanjut ) hasil pelatihan Kades, Sekdes, BPD dan LPMD se-Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Pada sabtu, tanggal 20 Desember tahun 2014 bertempat dibalai serba guna Desa Durwokerto Ngadiluwih, bersepakat adanya penyusunan RPJMdesa yang baru dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yaitu UU No 6 Tahun 2014 dengan Turunan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014.
Hadir dalam pelatihan tersebut antara lain PJO PNPM MP Kabupaten Kediri, Bapak Agus Juaidi SH, Bapeda Kabupaten Kediri Bapak Catur SH., dan Bapak Renung Pegiat dan Pendamping Kelompok Dari Malang yang berhasil mengelola Sampah Terpadu diKabupaten Malang. Dalam sesi awal materi yang disajikan oleh agus juadi, mengajak kepada semua perangkat desa mulai dari Kades, BPD, Sekdes dan LPMD benar-benar memperhatikan kekompakan dan selalu mau belajar. Sebab, pengalaman yang ditemui oleh BPMD kab. Kediri, dalam mendampingi pengelolaan ADD di Kediri masih diketemukan Desa-desa yang kurang tertib dalam melalukan SPJ (laporannya). Agar tidak menyepelekan pentingnya perencanaan dan akuntabilitas. Guna dikemudian hari tidak diketemukan lagi Laporan penggunaan belanja desa yang asal-asalan saja, karena laporan yang tidak tertib akan mudah bagi perangkat desa menjadi pesakitan karena terjerat masalah hukum.
                Agus, mencotohkan tentang penulisan tanggal dalam surat menyurat untuk pelaporan itu dijumpai tidak tertulis tanggal, itu masalah kecil. hanya tanggal, tapi urusan akan berat jika perangkat desa khusunya bendara desa jika tidak teliti akan mudah ditelisik. Ujar agus.
                Ditekankan juga oleh Catur, bahwa dengan adanya UU desa ini desa semakin mudah dalam mengemban amanat untuk pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat, namun juga berat sekali tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah perencaan yang ada didesa-desa ini harus benar-benar matang dan disesuaikan dengan Visi-misi kepala desa, yang kemudian dituangkan dalam RPJMdesa. RPJMdesa harus di upayakan sefleksibel mungkin, sebab dalam ketentuan UU desa, bahwa RPJMdesa tidak dirubah begitu saja. Catur juga menambahkan untuk usulan yang perencanaan yang definif atau indikatifnya jelas itu yang di tuangkan dalam RKPdesa (rencana Kerja Pembanguna Desa) dan APBdesa.
                Kesempatan berbagi pengalaman yang dimiliki oleh Bapak Renung yang diceritakan dalam pelatihan Kades, Sekdes, BPD dan LPMD kecamatan ngadiluwih sangat mengesankan para peserta, karena metode yang disajikan oleh Renung mengunakan tampilan visual atau flim dokementer. Flim yang ditampilkan adalah kegiatan nyata dari kelompok pengelola sampah terpadu di kabupaten Malang Kecamatan Dau desa Donomulyo . dengan gambaran langsung dari Flim yang disajikan, Renung dengan mudah menceritakan dan mengajak pada para peserta pelatihan, benar-benar bisa dan mampu menjalankan program Pengelolaan Sampah Terpadu. Sebab manfaatnya sanggat banyak sekali dengan penggelolaan sampah terpadu itu, yang bisa  mengahasilkan keuntungan bagi masyarakat untuk lapangan kerja, bisa menjadi pendapatan asli desa dan juga yang paling penting adalah lingkungan dan ekosistem bersih dan sehat.
                Renung, Juga mengajak peserta berenung terkait program lingkungan ini, yaitu pelestarian alam dengan cara pengelolaan sampah terpadu, dibutuhkan kesolidan dan kerja sama antar pihak, antara lain kelompok masyarakat dan pemerintahan desa yang solid, sebab jika masyarkat kompak tidak mendapat dukungan pemerintahan desa tidak akan jalan dan sebaliknya, kalau pemerintahan desa berkenan tapi tidak dapat dukungan dari kelompok masyarakat akan bubar. Sebab.! jika hanya pendakatan structural saja mudah ambil keputusan, siapkan lahan, siapkan dana dan dibangun tempatnya. Tapi kalau masyarakat tidak terlibat berpartisipasi, tempat pengelolaan sampah terpadu itu hanya akan menjadi tugu alis tidak berfungsi, maka yang paling penting adalah mengerakkan kultur masyarakat. Pungkas Renung.
                Dalam dialog, LPMD dari desa purwokerto yang pernah mengunjungi TPST di malang tersebut menceritakan kalau di desanya siap akan dilaksanakan  program pembangunan TPST, sebab perangkat desa dan dukungan dari masyarakat juga sangat baik, maka guna mewujudkan harapan itu meminta dukungan dari pihak kecamatan.  Drs. Meri Susiawati, MM. PJOK PNPM MP Integrasi Kec. Ngadiluwih mengapresiasi atas inisiatif dari perangkat Pemerintahan desa Purwokwrto dan LPMDnya yang akan menyusun program TPST itu, dan Mery juga mengimbau kepada Perangkat Desa Purwokerto agar memasukkan isi program RPJMdesa itu ada pengelolaan sampahnya, jadi bisa nyambung dan ada dasar hukumnya jika nanti terealisasi dari pihak desa melalui APBDesa atau dari APBD kabupaten. (sis & Inh)

0 komentar :

Posting Komentar