Kediri (RBM). RKTL
(rencana kerja tindak lanjut ) hasil pelatihan Kades, Sekdes, BPD dan LPMD
se-Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Pada sabtu, tanggal 20 Desember tahun
2014 bertempat dibalai serba guna Desa Durwokerto Ngadiluwih, bersepakat adanya
penyusunan RPJMdesa yang baru dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku saat ini, yaitu UU No 6 Tahun 2014 dengan Turunan Peraturan
Pemerintah No. 43 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014.
Hadir dalam pelatihan tersebut
antara lain PJO PNPM MP Kabupaten Kediri, Bapak Agus Juaidi SH, Bapeda
Kabupaten Kediri Bapak Catur SH., dan Bapak Renung Pegiat dan Pendamping
Kelompok Dari Malang yang berhasil mengelola Sampah Terpadu diKabupaten Malang.
Dalam sesi awal materi yang disajikan oleh agus juadi, mengajak kepada semua
perangkat desa mulai dari Kades, BPD, Sekdes dan LPMD benar-benar memperhatikan
kekompakan dan selalu mau belajar. Sebab, pengalaman yang ditemui oleh BPMD
kab. Kediri, dalam mendampingi pengelolaan ADD di Kediri masih diketemukan
Desa-desa yang kurang tertib dalam melalukan SPJ (laporannya). Agar tidak
menyepelekan pentingnya perencanaan dan akuntabilitas. Guna dikemudian hari
tidak diketemukan lagi Laporan penggunaan belanja desa yang asal-asalan saja,
karena laporan yang tidak tertib akan mudah bagi perangkat desa menjadi
pesakitan karena terjerat masalah hukum.
Agus, mencotohkan tentang
penulisan tanggal dalam surat menyurat untuk pelaporan itu dijumpai tidak
tertulis tanggal, itu masalah kecil. hanya tanggal, tapi urusan akan berat jika
perangkat desa khusunya bendara desa jika tidak teliti akan mudah ditelisik.
Ujar agus.
Ditekankan juga oleh Catur,
bahwa dengan adanya UU desa ini desa semakin mudah dalam mengemban amanat untuk
pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat, namun juga berat sekali tantangan
yang dihadapi, salah satunya adalah perencaan yang ada didesa-desa ini harus
benar-benar matang dan disesuaikan dengan Visi-misi kepala desa, yang kemudian
dituangkan dalam RPJMdesa. RPJMdesa harus di upayakan sefleksibel mungkin,
sebab dalam ketentuan UU desa, bahwa RPJMdesa tidak dirubah begitu saja. Catur
juga menambahkan untuk usulan yang perencanaan yang definif atau indikatifnya
jelas itu yang di tuangkan dalam RKPdesa (rencana Kerja Pembanguna Desa) dan
APBdesa.
Kesempatan berbagi pengalaman
yang dimiliki oleh Bapak Renung yang diceritakan dalam pelatihan Kades, Sekdes,
BPD dan LPMD kecamatan ngadiluwih sangat mengesankan para peserta, karena
metode yang disajikan oleh Renung mengunakan tampilan visual atau flim
dokementer. Flim yang ditampilkan adalah kegiatan nyata dari kelompok pengelola
sampah terpadu di kabupaten Malang Kecamatan Dau desa Donomulyo . dengan
gambaran langsung dari Flim yang disajikan, Renung dengan mudah menceritakan
dan mengajak pada para peserta pelatihan, benar-benar bisa dan mampu
menjalankan program Pengelolaan Sampah Terpadu. Sebab manfaatnya sanggat banyak
sekali dengan penggelolaan sampah terpadu itu, yang bisa mengahasilkan keuntungan bagi masyarakat
untuk lapangan kerja, bisa menjadi pendapatan asli desa dan juga yang paling
penting adalah lingkungan dan ekosistem bersih dan sehat.
Renung, Juga mengajak peserta
berenung terkait program lingkungan ini, yaitu pelestarian alam dengan cara
pengelolaan sampah terpadu, dibutuhkan kesolidan dan kerja sama antar pihak, antara
lain kelompok masyarakat dan pemerintahan desa yang solid, sebab jika masyarkat
kompak tidak mendapat dukungan pemerintahan desa tidak akan jalan dan
sebaliknya, kalau pemerintahan desa berkenan tapi tidak dapat dukungan dari
kelompok masyarakat akan bubar. Sebab.! jika hanya pendakatan structural saja
mudah ambil keputusan, siapkan lahan, siapkan dana dan dibangun tempatnya. Tapi
kalau masyarakat tidak terlibat berpartisipasi, tempat pengelolaan sampah
terpadu itu hanya akan menjadi tugu alis tidak berfungsi, maka yang paling
penting adalah mengerakkan kultur masyarakat. Pungkas Renung.
Dalam dialog, LPMD dari desa
purwokerto yang pernah mengunjungi TPST di malang tersebut menceritakan kalau
di desanya siap akan dilaksanakan
program pembangunan TPST, sebab perangkat desa dan dukungan dari
masyarakat juga sangat baik, maka guna mewujudkan harapan itu meminta dukungan
dari pihak kecamatan. Drs. Meri
Susiawati, MM. PJOK PNPM MP Integrasi Kec. Ngadiluwih mengapresiasi atas
inisiatif dari perangkat Pemerintahan desa Purwokwrto dan LPMDnya yang akan menyusun
program TPST itu, dan Mery juga mengimbau kepada Perangkat Desa Purwokerto agar
memasukkan isi program RPJMdesa itu ada pengelolaan sampahnya, jadi bisa
nyambung dan ada dasar hukumnya jika nanti terealisasi dari pihak desa melalui
APBDesa atau dari APBD kabupaten. (sis & Inh)
0 komentar :
Posting Komentar