Kediri (RBM)- Pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Desa Pule tampak sigap, saat dikunjungi tim audit, sebab pelaku TPK dan KPMD sudah di jawalkan seminggu sebelumnya, kalau akan ada kunjungan audit dari tim kabupaten, pada hari selasa tanggal 29 April 2014. TPK dan KPMD benar-benar siap, itu di tunjukkan oleh Misbah (ketua TPK) dan Kawan-kawannya saat menerima tim audit yang di dampinggi pelaku kecamatan kandat (FK/FT, UPK dan PL).Tumpukkan berkas-berkas yang di suguhkan oleh KPMD dan TPK desa pule sangat banyak, di bantu oleh FT ( lukman harun) membuka lembar demi lembar tumpukan berkas TPK, di saat berkas-berkas di telaah. Dwi Pujiasih, ST. menyampaikan maksud, tujuan dan hal yang menjadi fokus audit sehari ini, Dwi melanjutkan penjelasaanya bahwa audit yang sehari ini, di fokuskan untuk mengkoreksi dokumen-dokumen lelang tahun 2013, yang sudah di kerjakan. kenapa sasaran audit di desa pule, alasannya karena desa Pule penerima dana BLM PNPM T.A 2013 paling besar. selanjutnya sifat audit hari ini, adalah bersifat pembinaan, bukan audit investigatif, suasa semakin cair saat satu-persatu di baca dan di telaah, dan data-data yang belum ada di tanyakan. seolah data yag di sajikan oleh Tulus (sekretaris TPK), terasa lengkap.
setelah di rasa cukup, dan selesai melakukan telaah dokument yang menjadi fokus audit, Dwi Pujiasih, yang menjabat asisten Fasilitator Teknik Kabupaten Kediri, menyampaikan hasil-hasil tela'ah auditnya, Mulai dari dokument pembentukan Panitia Lelang yang terdiri dari TPK dan Tokoh masyarakat ada yang kurang. kedua telaah terhadap suplier yang mengikuti lelang agar di tambahkan profil usaha yang menjadi fokus pekerjaannya, itu bisa di tambahkan dengan surat keterangan dari Kepala desa, yang menerangkat sebenarnya usaha yang di lakukan warganya yang terlibat menjadi suplier di PNPM, jika suplier tidak memiliki NPWP, SIUP dan AKTE Notaris (badan hukum). Dwi menyampaikan temuan selanjutnya adalah berita acara yang ada ini harus menceritakan fakta-fakta saat lelang berlangsung, benar bu itu faktanya sela Misbah, menanggapi ungkapan Asisten Fas-Tkab, atas telaah dan temuan di berkas Berita acara.
usai mengumpulkan data dan indikator audit internal, Dwi menyampaikan nilai rata-rata TPK Desa Pule adalah; 66,05. dan nilai tersebut dalam kategori Baik. selanjutnya dwi menyebutkan bahwa mekanisme dan tata cara audit internal atau eksternal PNPM di atur dalam PTO PNPM MP Penjelasan VII, maka audit internal ini untuk melakukan tindakan perbaikan atas hal-hal yang kurang dari kegiatan Program PNPM.
lebih lanjut asisten Fas-Tkab memberi arahan kepada semua pelaku PNPM yang hadir di balai desa Pule, agar kekurangan yang ada di tahun 2013 tidak terulang di tahun 2014, lelang akan di gelar pada bulan mei 2014, dan menegaskan kepada TPK dan KPMD agar panitia lelang melakukan survei ulang sebelum lelang, meskipun survei harga sudah di lakukan saat penyusunan proposal, juga di lanjutkan survei harga dengan tiga pembanding saat menyusun RAB dan Desain sebelum MAD Penetapan, maka Panitia Lelang wajib melakukan survei lagi atas harga menjelang lelang, guna memastikan harga yang nanti di tawarkan oleh suplier ke TPK tidak ada yang dirugikan.
di sesi lain Dwi menjelaskan atas pertanyaan misbah ketua TPK, apakah bisa TPK atau KPMD menjadi suplier sebab ada juga TPK yang memiliki usaha yang di butuhkan PNPM, menjadi suplier.? Di tegaskan tidak boleh (jawabnya simple). di tambahkan juga, PNPM PTO XII Ayat, 4.3.1 huruf f. Untuk menghindari konflik kepentingan TPK, panitia pengadaan, aparat desa dan keluarganya tidak diperbolehkan menjadi pemasok barang/ jasa di desanya sendiri. pungkas Dwi Pujiasih ST, di ruang kepala desa pule.. (inh).
0 komentar :
Posting Komentar