Profile Pokja

Rabu, 21 Mei 2014

Tanpa Badan Hukum Menang Lelang.



Kediri (RBM). Musyawarah desa Lelang pengadaan bahan/material yang diselenggarakan oleh TPK AD (Tim Penggelola Kegiatan Antar Desa), Desa Kandat dan Desa Karangrejo. dilaksanakan dibalai Desa Kandat pada hari kamis tanggal 22 Mei 2014, Desa Kandat dan Karang Rejo ini merupakan desa yang mendapatkan bantuan PNPM MPd Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. dari kreteria pembangunan berbasis kawasan. Siska Sugiarto ketua UPK Kecamatan kandat yang turut menghadiri acara lelang menyampaikan TPK AD kandat-karangrejo ini mendapatkan bantuan cukup besar untuk kegiatan sarpras jalan telford, yang menghubungkan 2 desa tersebut.

Dalam SPPB (surat perjanjian pemberian bantuan) yang dibuat oleh UPK dengan TPK AD, sebesar Rp. 176.054.000, itu diperuntukkan BOP UPK Rp. 3.521.000, BOP TPK 5.281.000,- dan untuk sarpras Rp. 167.252.000. siska menambahkan, bahwa kegiatan yang berbasis kawasan ini merupakan hal baru, maka diharapakan juga, ini akan menjadi awal kerja sama antar desa yang lebih baik lagi dibidang lainnya. senada dengan Kepala desa Karangrejo yang memberi sambutan dan pengarahan, bahwa kerjasama yang dijalin oleh TPK PNPM antar desa ini juga nanti bisa menjadi awal yang baik dalam pembangunan dimasing-masing dan miningkat dalam kerjasama dibidang ekonomi.

Lelang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia lelang Khoirul Anam, yang juga menjadi ketua TPK AD. lelang di mulai jam 09.30 WIB, dan di ikuti oleh 4 supplier dari Desa Kandat dan karangrejo. masing-masing peserta lelang memberikan penawaran secara tertutup dengan cara menuliskan harga penawaran dikertas dan kemudian dibuka oleh panitia didepan  warga yang hadir dalam musyawarah lelang material. supplier 1 Sunaryo 2. sholeh, 3 Gunawan dan 4. Misiran. penawaran dilakukan hingga 3 kali penawaran sebab belum juga sampai pada net harga RAB TPK.

sampai penawaran harga masing-masing suplier yang ketiga: Sunaryo Rp. 113.840.000, sholeh Rp. 116.150.000,- Gunawan Rp. 117.840.000 dan Missiran Rp. 129.750.000. setelah dimusyawarahkan dengan peserta maka harga pemenang lelang didapat oleh Bapak Sunaryo dengan harga Rp. 113.840.000, kebutuhan untuk lelang ini adalah, untuk batu Gebal 782 M3. dan pasir lebu 400 M3. setelah dicapai kesepakatan harga lelang itu, ketua Panitia lelang menekankan lagi kepada supplier agar mendatangkan batu sesuai bahan yang ada dalam contoh/spesiment.

seusai lelang, dilakukan penandatangan oleh TPK AD dan Pemenang Lelang yang disaksikan oleh FK dan FT kecamatan kandat, Lukman Harun (FT) menuturkan pemenang lelang bapak sunaryo ini tidak memiliki badan hukum untuk usahanya ini, namun untuk kegiatan lelang pengadaan barang/jasa dalam PNPM yang dilakukan oleh masyarakat ini diperkenankan, dengan syarat supplier mendapat surat keterangan dari kepala desa. Harun menambahkan sebagaimana ketentuan PTO yang ada dan setelah dilakukan verifikasi oleh FK/FT supplier yang hadir ini memang layak untuk mengikuti peserta lelang. jadi meski tanpa badan hukum boleh menang lelang pungkas Harun. (inh)

0 komentar :

Posting Komentar