Kediri-RBM, Revisi kebijakan PNPM integrasi SPP-SPPN 2014 yang belum di keluarkan oleh Pemda Kabupaten Kediri' menjadi fokus perhatian pelaku PNPM MP, dimana tahapan Perencanaan PNPM MPd dan perencanaan reguler telah dilaksankannya MAD penetapan/Musrenbang kecamatan dan telah dilaksanakan Musrenbangkabupaten pada bulan April 2014.
PNPM integrasi, adalah serangkaian program pemerintah pusat, dalam ihktiar peleburan atau penyelarasan gagasan perencanaan yang berasal dari Birokratis, Politis dan partisipatis. sementara kajian PTO Integrasi SPP-SPPN yang belum kelar dalam pembahasannya menjadi bahan diskusi di birokrasi kabupaten kediri pada hari jum'at tanggal 2 mei 2014.
Pembahasan yang dilaksanakan di ruang BPMPD kabupaten kediri diikuti oleh tim koordinasi (SKPD) terkait, Perwakilan BKAD, Fasilitator Kabupaten dan perwakilan FK, disampaikan oleh PJO Kabupaten Agus Djuadi, SH. bahwa PTO PNPM integrasi membutuhkan pengkaidahan yang komprohensip, juga harus diselaraskan dengan kondisi perkembangan sosio kultural masyarakat dan kebutuhan pembangunan yang seimbang, antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah atau desa-desa yang dipedalaman, saat memberi arahan pembuka diskusi.,
disesi pembahasan Heru Faskab PNPM Kab. kediri, mengutarakan rencana perubahan PTO ini antara lain, aturan perangkingan usulan oleh Tim Rekomendasi, yang di bentuk oleh Pemda Kabupaten Kediri. yang diisi dari SKPD Terkait, dan perwakilan BKAD, namun masih ada pendampingan dari Fasilitator, perubahan ini berdasarkan dari kajian-kajian yang dilakukan selama PNPM INTEGRASI SPP-SPPN di Kabupaten Kediri, juga dari shearing evaluasi di daerah/kabupaten lain yang ada program integrasinya, dimana di temukan mekanisme MAD yang di adopsi dalam MAK tidak sesuai dengan kebutuhan untuk menjadi kaidah penentuan prioritas usulan, kendala yang mendasar adalah tidak saling memahami kebutuhan atas prioritas masing-masing peserta MAK (musyawarah antar kecamatan), dengan begitu cenderung asal ada nilai saja diantara peserta MAK.
di tambahkan oleh Heru, bahwa dasar perubahan ini adalah untuk menselaraskan dan juga untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan pembangunan, maka dari itu tujuan integrasi SPP-SPPN yang mengkawinkan rencana dari jalur birokrasi dengan dari jalur partisipatif masyarakat ini, dengan begitu pengkajian yang di lakukan oleh Tim Rekomendir benar-benar harus transparant, dengan menjaga konsistensi usulan yang telah diputuskan di MAD/Musrenbang kecamatan, sesuai RPJMDesa dan RKPDesa itu betul-betul matang., karena setiap SKPD Juga akan membuka renja SKPD masing-masing untuk mensinkronkan perencanaan yang ada. dengan demikian tujuan PNPM INTEGRASI SPP-SPPN ini mampu menjadi triager/daya ungkit perencanaan pembangunan yang ideal antara partisipatif dan birokratis.
di akhir sesi, Hery Aminullah (Fas-TKab) menyatakan, bahwa tujuan revisi PTO ini adalah; untuk penyempurnaan perencanaan pembangunan yang ada di kabupaten kediri ini, dan terkait adanya kemungkinan kurang dipahaminya dari perubahan ini., itu wajar! karena setiap ada hal/kebijakan baru pasti ada pro dan kontra, yang penting sekarang ini PTO Integrasi segera kelar dan diputuskan., makanya pembahasanya dikebut. sebab sejak proposal yang telah masuk dari masing-masing kecamatan ini, banyak yang tanya-tanya kapan usulannya di pastikan mendapat pembiayaan dari integrasi ini.(inh) Fk Kandat
1 komentar :
Lanjutkan.....
Posting Komentar