Oleh : Dhea Daffa
Kediri, 28 Juni 2013.
Musyawarah Antar Kecamatan (MAK) Prioritas Usulan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang dilaksanakan
Rabu (29/05/2013) di Pendopo Kabupaten Kediri bertujuan untuk menetapkan
prioritas usulan kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2013. Agenda
tersebut sebagai kelanjutan dari pelaksanaan kegiatan Musrenbang
Kecamatan.
Dalam MAK kali ini hadir 6 orang wakil kecamatan yang telah terpilih,
terdiri dari: 1 orang camat sekaligus PJOK, 1 orang wakil dari BKAD, 1
orang wakil dari kepala desa, 3 orang wakil masyarakat yang terdiri dari
2 perempuan dan 1 laki-laki yang bukan dari UPK, PL, BP-UPK, Tim
Verifikasi, Fasilitator Kecamatan, Setrawan Kabupaten dan Kecamatan,
perwakilan dari DPRD Kabupaten Kediri, dan perwakilan dari SKPD
Kabupaten Kediri.
Fasilitator Kabupaten Kediri, E.Dana Susanta, mengatakan bahwa
pembahasan usulan dilakukan melalui dua tahap, yaitu diskusi kelompok
dan diskusi pleno. Diskusi kelompok dilakukan dengan menilai semua
usulan yang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi. Indikator pembahasan
harus memenuhi kebutuhan antardesa dan atau antarkecamatan serta
bermanfaat bagi paling sedikit dua desa. Selanjutnya, harus berdampak
langsung terhadap pengembangan ekonomi pedesaan, serta harus bisa
dikerjakan oleh masyarakat, dengan tingkat keberhasilan dan
berkelanjutan, dan didukung oleh sumber daya dan swadaya masyarakat.
PjO Kabupaten PNPM MPd Integrasi SPP-SPPN, Agus Djuadi, SH. juga
menjelaskan, apabila terdapat nilai yang sama pada hasil penilaian
pleno, pada lokasi wilayah PNPM MPd maka ditentukan dengan menggunakan
indikator tambahan tingkat pengembalian SPP Kecamatan yang bersangkutan.
Apabila masih sama, maka digunakan indikator nilai prosentase total iddle fund terhadap aset UPK di masing-masing kecamatan.
“Apabila masih tetap ditemukan jumlah yang sama maka digunakan
indikator jumlah swadaya uang tunai dan materiil sesuai proposal
usulan,” ujar Agus Djuadi. : suarakomunitas.net
0 komentar :
Posting Komentar