Profile Pokja

Jumat, 28 Juni 2013

Penggunaan Nilai Prosentase Total Iddle Fund terhadap Aset UPK dalam Tingkat Pengembalian SPP

Oleh : Dhea Daffa
Kediri, 28 Juni 2013. 
Musyawarah Antar Kecamatan (MAK) Prioritas Usulan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang dilaksanakan Rabu (29/05/2013) di Pendopo Kabupaten Kediri bertujuan untuk menetapkan prioritas usulan kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2013. Agenda tersebut sebagai kelanjutan dari pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan.
Dalam MAK kali ini hadir 6 orang wakil kecamatan yang telah terpilih, terdiri dari: 1 orang camat sekaligus PJOK, 1 orang wakil dari BKAD, 1 orang wakil dari kepala desa, 3 orang wakil masyarakat yang terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki yang bukan dari UPK, PL, BP-UPK, Tim Verifikasi, Fasilitator Kecamatan, Setrawan Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan dari DPRD Kabupaten Kediri, dan perwakilan dari SKPD Kabupaten Kediri.
Fasilitator Kabupaten Kediri, E.Dana Susanta, mengatakan bahwa pembahasan usulan dilakukan melalui dua tahap, yaitu diskusi kelompok dan diskusi pleno. Diskusi kelompok dilakukan dengan menilai semua usulan yang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi. Indikator pembahasan harus memenuhi kebutuhan antardesa dan atau antarkecamatan serta bermanfaat bagi paling sedikit dua desa. Selanjutnya, harus berdampak langsung terhadap pengembangan ekonomi pedesaan, serta harus bisa dikerjakan oleh masyarakat, dengan tingkat keberhasilan dan berkelanjutan, dan didukung oleh sumber daya dan swadaya masyarakat.
PjO Kabupaten PNPM MPd Integrasi SPP-SPPN, Agus Djuadi, SH. juga menjelaskan, apabila terdapat nilai yang sama pada hasil penilaian pleno, pada lokasi wilayah PNPM MPd maka ditentukan dengan menggunakan indikator tambahan tingkat pengembalian SPP Kecamatan yang bersangkutan. Apabila masih sama, maka digunakan indikator nilai prosentase total iddle fund terhadap aset UPK di masing-masing kecamatan.
“Apabila masih tetap ditemukan jumlah yang sama maka digunakan indikator jumlah swadaya uang tunai dan materiil sesuai proposal usulan,” ujar Agus Djuadi.suarakomunitas.net

0 komentar :

Posting Komentar