Kediri (RBM)- Kediri, Memasuki bulan desember,
adalah bulan yang paling padat dalam kegiatan pemerintah karena memasuki akhir tahun
anggaran, yang mengharuskan seuma program dan kegiatan harus diselesaikan
termasuk kegiatan-kegaiatan yang tertunda dibulan-bulan sebelumnya, begitu juga
PNPM yang masih menyisakan kegaiatan maka harus dilaksanakan sebagaimana
perencanaan. PNPM Kecamatan Kandat, Kecamatan Kras, Kecamatan Ringinrejo mengadakan
pelatihan bersama. Pelatihan Kades dan BPD pada Rabu, tanggal 17 Desember 2014
Bertempat dibalai serba guna desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.
Pelatihan yang diselenggarakan
oleh PNPM MP, gabungan 3 kecamatan Kras, Kandat dan Ringinrejo. Materi yang di
sajikan ada 4 pokok materi yaitu; Pertama tentang Konsepsi PNPM MP dan
Keberlanjutan Aset, Sistem dan Kelembagaan PNPM, Kedua Penyelarasan Peraturan
Desa (RPJMDesa, RKPDesa), dengan Produk Hukum diatasnya., Kegita tentang Produk
Hukum Desa dan Perselisihan di dan atau Antar Desa, dan Keempat Pembangunan
Kawasan dan Kerjasama antar desa.
Acara di buka oleh PjOK PNPM MP
Kecamatan Ringinrejo, setelah acara pembukaan selesai pemateri atau nara sumber
yang menyampaikan materi adalah, Muhamad Nizam Subekhi, S.Sos. MM. Camat
Ringinrejo. Nizam Camat Ringinrejo menekankan kepada semua Kepala desa dan BPD
agar menyusun Perdes tentang RPJMDesa Sebelum tahun 2014 ini berakhir,
sebab UU No 6 tahun 2014 yang mengamanatkan itu maka kita semua harus
menjalankan amanat UU, dan RPJMdesa itu prasayarat dalam pembangunan ditingkat
desa. Sembari kita semua menunggu aturan pelasanaan UU No 6 Tahun 2014 ini,
agar tidak simpang siur bapak ibu-kepala desa
dan BPD, tetap menjalankan pelayanan yang baik sebagaimana biasanya, sebab
Peraturan Pemerintah masih ada 2 yaitu PP No 43 Tentang Peraturan Pelaksaan UU
No 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
yang bersumber dari APBN.
Nizam, juga menyampaikan bagian
penting dalam penyusunan RPJMdesa harus sesuai dengan landasan UU No 06 Tahun
2014, yang mana pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMdesa belum ada pengganti
yaitu masih Permendagri No 66 Tahun 2007, maka tetap kita memakainya dengan
kaidah yang diseleraskan yaitu terkait Urusan program Prioritas didesa, urusan
prioritas diantur itu ada 5 lima, antara lain: 1. Peningkatan Kuwalitas dan
Akses terhadap pelayanan dasar; 2. Pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur
dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumberdaya local yang tersedia,
3. Pembangunan ekonomi pertanian berskala produktif, 4. Pengembangan dan pemanfaatanteknologi tepat guna untuk
kemajuan ekonomi, dan 5. Peningkatan
kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat desa berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Dari
kelima prioritas itu harus dirumuskan bersama oleh tim terlebih dahulu baru di
musyawarahkan, dan untuk menyusun RPJMdesa ini. Kades dan BPD harus Kompak,
pungkas suami Yuvi Lenggar Renggani.,
dengan intonasi suara yang tegas.
Dilanjutkan oleh Subur Widono
Camat Kandat, Subur lebih menekankan pada aspek keberlanjutan kerjasama yang
ada diantara desa yang sudah ada, antara lain BKAD, Badan Kerjasama Antar Desa
yang memangku PNPM MP dikecamatan-kecamatan, maka bapak ibu kepala desa diajak
pula menggali potensi yang ada di desa masing-masing. sebagai upaya pembangunan
yang bisa dikerjamakan antar desa atau pembangunan kawasan, Camat kandat juga
menekankan pada simtem Informatika di desa agar di manfaatkan secara optimal, jika
masih belum ada agar dibangun jaringan informatikanya. Dengan system informasi
yang baik., potensi yang dimiliki msing-masing desa bisa di ekspos dalam media
informasi yang tersedia, kemudian antar desa bisa saling mengadakan kerjsama
baik antar desa atau desa dengan desa kecamatan lain.
Polsek Kandat, Heru Cahyono
dalam memberikan materi lebih menekankan bagaimana caranya kepatuhan pemerintah desa dan BPD terhadap
Undang-undang yang berlaku, dan jika desa menyusun peraturan perudangan
ditingkat desa harus benar-benar sesuai dengan produk dan norma hukum, jangan
sampai membuat perdes yang menyalahi kaidah-kaidah hukum yang ada. Lebih lanjut Polsek kandat meminta agar
meningkatkan sinergitas dengan lembaga-lembaga yang ada di desa, guna menjaga
ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, seirama dengan camat Nizam, Heru
berpesan kepada kades dan BPD agar Kompak dalam menjalankan pemerintahan di
desa itu agar mudah tercapai kesejahteraan bersama. (sis & inh)
0 komentar :
Posting Komentar