Kediri (RBM), Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat
yang melakukan pengamanan fiscal Tahun 2014, dengan melakukan Potongan dana
ditiap kementerian, termasuk kementerian dalam negeri dalam ini satker PMD PNPM Mandiri Perdesaan.
Potongan yang urusan bersama sebesar 11.8% yang disampaikan melalui Surat
Kementerian dalam negeri pada tanggal 11 Juli 2014 dan ditindak lanjuti dengan
surat tanggal 22 Juli tahun 2014 Dengan Nomor 402/1027/PNPM/II/2014 Tentang
pengendalian pelaksanaan PNPM MP Tahun 2014, tentang langkah-langkah yang dapat
diambil dalam implementasi kegiatan dilapangan, dengan skema kegiatan
dilapangan sesuai dengan potongan 11.8%,
MAD Khusus Kecamatan Kandat |
PNPM
MP kecamatan kandat menyelenggaran Musyawarah Antar Desa, guna membahas dan
menetapkan rumusan yang telah dilakukan oleh Pelaku-Pelaku PNPM mengenai skema pengurangan
DUB, MAD dilaksanakan dibalai Kecamatan Kandat, hari Rabu, Tanggal 27 Agustus
2014, yang diikuti Oleh Plt Camat, PjOK, FK/FT, BKAD, BPUK, TV, UPK, Kepala
Desa dan Utusan Masing-masing desa 6 (enam) orang
Sambutan
yang disampaikan oleh Bapak Sukemi selaku Plt Camat menegaskan, Bahwa potongan
ini memang berat bagi pelaku PNPM dan Kepala desa terkait bangunan yang sudah
disosilalisasikan dengan maksimal dan telah berjalan bahkan ada desa-desa yang
sudah mencapai pekerjaan hampir selesai, untuk diketahui bahwa potongan ini
murni dari pemerintah, bukan rekayasa dan hal-hal yang dibuat-buat oleh pihak
kecamatan atau kabupaten. Untuk itu semua yang hadir disini agar bisa menjelaskan
kepada masyarakat, tentang adanya pengurangan kegiatan ini, sebab ada
kemungkinan nanti timbul pertanyaan oleh masyarakat, loh.. Kok tidak sampek
selesai, jalannya kok kurang tidak sampek ujung?. Nah pertanyaan-pertanyaan itu
bisa timbul di tengah masyarakat, maka semua yang hadir ini dalam MAD Khusus
ini, agar mampu menjelaskan terkait kekurangan pekerjaan tersebut, tutur
Sukemi.
MAD
Khusus dipimpin Langsung oleh ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), Agus
Susanto. Penjelasan-penjelasan terkait perihal potongan dana DUB dibacakan satu
persatu terkait surat Potongan Tanggal 11 Juli 2014 dan Surat Tanggal 22 Juli
2014. Dengan lugas Agus susanto menyampaikan perihal alasan-alasan yang ada
didala surat dan kemudian disampaikan hasil perhitungan dari skema Pemotongan,
antara lain pengurangan Volume dan Pengurangan BOP UPK. Setelah melaui
perdebatan dan pertanyaan dan tukar fikiran yang aktif dan arif., akhir dari
keputusan disepakati meski hasil potongan dana dalam prosentase antar desa
tidak merata, Hasil-hasil ini yang kita putuskan bersama apakah disetui? Forum
menjawab (setujuuuu). Kemudian hasil ini akan dituangkan dalam SPC P (Surat
Penetapan Camat Perubahan), sebagai dasar melanjutkan kegiatan PNPM dikecamatan
Kandat ini pungkas Agus..
Tabel;
SPC Perubahan
No.
|
Desa
|
(Rp)
BLM SPC AWAL
|
(Rp)
BLM SPC PERUBAHAN
|
%
Potongan
|
01.
|
Ds. Selosari s/d Ds. Ngletih
|
295.700.500,00
|
268.095.000,00
|
9,3%
|
02.
|
Ds. Kandat s/d Ds. Karangrejo
|
167.252.000,00
|
148.967.000,00
|
10,9%
|
03.
|
Ds. Purworejo
|
56.667.000,00
|
49.987.500,00
|
11,8%
|
04.
|
Ds. Blabak
|
55.141.000,00
|
47.846.500,00
|
13,2%
|
05.
|
Ds. Pule
|
109.931.000,00
|
96.960.500,00
|
11,8%
|
06.
|
Ds. Ngreco
|
60.565.000,00
|
57.328.000,00
|
5,3%
|
07.
|
Ds. Tegalan
|
72.639.000,00
|
63.005.500,00
|
13,3%
|
08.
|
Ds. Cendono
|
97.705.000,00
|
86.170.500,00
|
11,8%
|
09.
|
Ds.
Ringinsari
|
57.365.700,00
|
50.605.900,00
|
11,8%
|
10.
|
Ds. Sumberjo
|
119.543.800,00
|
106.200.300,00
|
11,2%
|
Jumlah
|
1.150.000.000,00
|
1.021.085.000,00
|
11,8%
|
(tabel, diolah dari Sumber FK-FT) Kandat
Di
ujung acara sebelum acara MAD khusus di tutup Agus Susanto menegaskan bahwa
setiap hal atau masalah yang ada jika dirembug dengan bersama, maka akan ada
jalan keluar yang baik atau setiap ada kesulitan pasti ada jalan keluar.
(Sis.S. & Inh)
0 komentar :
Posting Komentar