Profile Pokja

Rabu, 13 Agustus 2014

EFESIENSI, DANA PNPM MPd 2014 DIPOTONG 11,8 %

Kediri (RBM). Kebijakan yang diambil oleh pemerintahan SBY, untuk mengamankan Fiskal APBN dengan cara melakukan penghematan anggaran dari program-program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBN tahun 2014. Melihat kondisi fiskal APBN yang mengalami penurunan penerimaan (pendapatan negara) maka pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengampil pil Pahit yang harus ditelan oleh masyarakat dengan pemotongan anggaran di kementerian, termasuk PMD Depdagri, sebanyak 11,8 % di dalam Program PNPM tahun 2014.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintahan SBY, untuk mengamankan Fiskal APBN dengan cara melakukan penghematan anggaran dari program-program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBN tahun 2014. Melihat kondisi fiskal APBN yang mengalami penurunan penerimaan (pendapatan negara) maka pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengampil pil Pahit yang harus ditelan oleh masyarakat dengan pemotongan anggaran di kementerian, termasuk PMD Depdagri, sebanyak 11,8 % di dalam Program PNPM tahun 2014.

Pelaku PNPM MP yang telah menjalankan rutinitas tahapan untuk pemberdayaan, masyarakat sangat terkejut saat menerima informasi potongan dana BLM PNPM sebesar 11,8 tersebut, sebagaimana surat Kementerian Dalam Negeri Nomor; 009/5383/PMD. Perihal; Pemotongan DUB PNPM Mandiri, yang meliputi 3 Hal; Pertama,  Untuk Pemenuhan Kebijakan Penghematan dan Pemotongan dimaksud, Satuan Kerja Urusan Bersama PNPM MPd Kabupaten diminta melakukan Self Blocking Anggaran Dana Urusan Bersama sebesar 11,8 % dari komponen anggaran Bantuan Langsung Masyarakat PNPM MPd dan MP3KI yang Bersumber dari APBN., Kedua, Penghematan dan Pemotongan Dana Urusan Bersama (DUB) PNPM Mandiri Perdesaan tersebut tidak merubah komposisi besaran Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) yang bersumber dari APBD, dan Ketiga,  Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyediakan tambahan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) melalui APBD Perubahan sebesar 11,8%, Agar pelaksanaan Kegiatan PNPM MPd dan MP3KI dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan;
    Berdasarkan ketentuan surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyikapi pemotongan dan arahan ketentuan yang ketiga, agar melakukan perubahan anggaran APBD tahun 2014, namun kabar yang ada bahwa PAPBD Kabupaten Kediri telah selesai dan di dok DPRD, Alias terlambat surat ini turun agar PNPM MPd mendapatkan Tambahan DDUB sebesar potongan, agar Perencanaan kegiatan yang telah direncanakan sejak tahun 2013 bisa berjalan sebagaimana yang diRAB dan Desain.
Namun Pil pahit harus ditelan oleh para pelaku PNPM, sebab saat Kasi PMD; H. Satirin, SPd., dalam penjelasan Rapat Koordinasi Bersama Stake Holder PNPM MPd yang dihadiri BPMD Kab Kediri, Camat, PJOK Kec. Jajaran Fas Kab, FK/FT,  BKAD dan  UPK, Pada Tanggal 12 Agustus 2014 di balai serbaguna Sekartaji Kab. Kediri. Menjelaskan bahwa; kabar yang didengar terkait Potongan Anggaran BLM DUB ini sangat pahit yang harus di terima oleh masyarakat dan pelaku PNPM, diantaranya Informasi yang diterima oleh Kabupaten Kediri, setelah Draff PAK APBD telah selesai didok. Dengan demikian para pelaku, khususnya Para Fasilitator PNPM, Baik Kabupaten maupun Kecamatan benar-benar harus bisa menfasilitasi atas pil pahit ini.
       Lebih lanjut Kasi BPMD Kab. Kediri itu menjelaskan bahwa; kekuragan yang ada dalam pelaksanaan PNPM MP Tahun 2014 dapat dilanjutkan pekerjaannya, dengan pendanaan yang didapatkan melalui Bantuan Keuangan Desa, dengan demikian pekerjaan tetap bisa 100%, dengan sedikit bersabar. skema dalam pelaksanaan teknis dilapagan agar fasilitator benar-benar bisa mendampinggi. guna kwalitas kegiatan tetap terjaga dan Akuntable. Sekaligus ini adalah pemebelajaran bersama yang bisa kita ambil dalam menyikapi hal-hal yang sulit, pasti ada jalan keluar. Setiap masalah pasti ada peneyelesaian. Tutur Satirin.  
            Menjaga kwalitas pembangunan dan dapat dipertangungjawabkan, hal tersebut membutuhkan perhatian oleh semua pihak. Pelajaran yang dapat diambil dalam konsidi sulit ini adalah masyarakat seharusnya juga bisa memahami terkait pembelajaran tentang Perencanaan dan Penganggaran. Mungkin hal baru bagi Pelaku PNPM dan masyarakat pendampingan PNPM, tentang adanya pemotongan anggaran, sebab selama ini belum pernah. Sesungguhnya dalam hal penghematan itu wajar  dalam sistem penganggaran. Pelaku PNPM menjaga kwalitas telah teruji selama ini dalam proses perencanaan dan proses penggaran dengan pendampingan dari fasilitator, namun untuk pemotongan anggaran, adalah sebuah hal baru yang di terima. Maka dari itu pemebelajaran bersama yang harus di ambil adalah partisipasi masyarakat dalam keterlibatan sistem penganggaran yang partisipatif dengan memperhatikan kebijakan alternatif, istilah yang sering dipakai oleh fasilitator berfikir kesamping.
     Agar kwalitas terjaga dan bisa dipertangjawabkan maka sebagaimana surat  Kementerian dalam negeri, Dirjen PMD no: 402/1027/PNPM-MP/II/2014, pada tanggal 22 juli 2014, tentang Pengendalian Pelaksanaan PNPM MPd 2014. pada ayat 1. poin 2. yaitu: a). Merubah SPC dengan mengurangi jumlah kegiatan, b). Mengurangi volume kegiatan dengan merubah RAB dan Desain c). Meningkatkan swadaya masyarakat, d). Mengganti pendanaan untuk kegiatan SPP yang berasal dari BLM dengan dana perguliran, e). Mengalokasikan dana operasional UPK yang berasal alokasi BLM maksimal 2% untuk menutupi kekurangan anggaran. semoga para pelaku PNPM ditingkat kecamatan bisa menghadapi terapi kejut di PNPM ini, dan kearifan lokal (local wisdom). kalau di contohkan dalam dunia medis jika pasien akan meninggal di lakukan terapi kejutan jantung (defibrilasi) berharap mudah-mudahan sembuh., juga demikian PNPM, yang dikabarkan akan berakhir, juga bisa sembuh dan dilanjutkan lagi tidak terhenti., setelah pil pahit ini.
semoga.
 (Siska S & Iskandar)

0 komentar :

Posting Komentar