Kediri (RBM). Kebijakan yang diambil oleh pemerintahan
SBY, untuk mengamankan Fiskal APBN dengan cara melakukan penghematan anggaran dari
program-program dan kegiatan yang
telah direncanakan dalam APBN tahun 2014. Melihat kondisi fiskal
APBN yang mengalami penurunan penerimaan (pendapatan negara) maka pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengampil pil Pahit yang harus ditelan oleh
masyarakat dengan pemotongan anggaran di kementerian, termasuk PMD
Depdagri, sebanyak 11,8 % di dalam
Program PNPM tahun 2014.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintahan
SBY, untuk mengamankan Fiskal APBN dengan cara melakukan penghematan anggaran dari
program-program dan kegiatan yang
telah direncanakan dalam APBN tahun 2014. Melihat kondisi fiskal
APBN yang mengalami penurunan penerimaan (pendapatan negara) maka pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengampil pil Pahit yang harus ditelan oleh
masyarakat dengan pemotongan anggaran di kementerian, termasuk PMD
Depdagri, sebanyak 11,8 % di dalam
Program PNPM tahun 2014.
Rabu, 13 Agustus 2014
EFESIENSI, DANA PNPM MPd 2014 DIPOTONG 11,8 %
Pelaku PNPM MP yang telah menjalankan
rutinitas tahapan untuk pemberdayaan, masyarakat sangat terkejut saat menerima informasi potongan dana BLM PNPM
sebesar 11,8 tersebut, sebagaimana surat Kementerian Dalam Negeri Nomor;
009/5383/PMD. Perihal;
Pemotongan DUB PNPM Mandiri, yang meliputi 3 Hal; Pertama, Untuk Pemenuhan
Kebijakan Penghematan dan Pemotongan dimaksud, Satuan Kerja Urusan Bersama PNPM
MPd Kabupaten diminta melakukan Self
Blocking Anggaran Dana Urusan Bersama sebesar 11,8 % dari komponen anggaran
Bantuan Langsung Masyarakat PNPM MPd dan MP3KI yang Bersumber dari APBN., Kedua, Penghematan dan Pemotongan Dana
Urusan Bersama (DUB) PNPM Mandiri Perdesaan tersebut tidak merubah komposisi
besaran Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) yang bersumber dari APBD, dan Ketiga, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyediakan
tambahan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) melalui APBD Perubahan sebesar
11,8%, Agar pelaksanaan Kegiatan PNPM MPd dan MP3KI dapat dilaksanakan sesuai
dengan perencanaan;
Berdasarkan
ketentuan surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyikapi
pemotongan dan arahan ketentuan yang ketiga, agar melakukan perubahan anggaran APBD tahun 2014,
namun kabar yang ada bahwa PAPBD
Kabupaten Kediri telah
selesai dan di dok DPRD, Alias terlambat surat ini turun agar PNPM MPd mendapatkan Tambahan
DDUB sebesar potongan, agar
Perencanaan kegiatan yang telah direncanakan sejak tahun 2013 bisa berjalan
sebagaimana yang diRAB dan Desain.
Namun Pil pahit harus ditelan oleh para pelaku PNPM,
sebab saat Kasi PMD; H.
Satirin, SPd., dalam penjelasan Rapat Koordinasi Bersama Stake Holder PNPM MPd yang dihadiri BPMD Kab Kediri, Camat, PJOK
Kec. Jajaran Fas Kab, FK/FT, BKAD
dan UPK, Pada Tanggal 12 Agustus 2014 di
balai serbaguna Sekartaji Kab. Kediri. Menjelaskan bahwa; kabar yang didengar terkait Potongan
Anggaran BLM DUB ini sangat pahit yang harus di terima oleh masyarakat dan
pelaku PNPM, diantaranya Informasi yang diterima oleh Kabupaten Kediri, setelah
Draff PAK APBD telah selesai didok. Dengan demikian para pelaku, khususnya Para
Fasilitator PNPM, Baik
Kabupaten maupun Kecamatan benar-benar harus bisa menfasilitasi atas pil pahit
ini.
Lebih
lanjut Kasi BPMD Kab. Kediri itu menjelaskan bahwa; kekuragan yang ada dalam
pelaksanaan PNPM MP Tahun 2014 dapat dilanjutkan pekerjaannya, dengan pendanaan
yang didapatkan melalui Bantuan Keuangan Desa, dengan demikian pekerjaan tetap
bisa 100%, dengan sedikit bersabar. skema dalam pelaksanaan teknis dilapagan agar fasilitator benar-benar bisa
mendampinggi. guna kwalitas
kegiatan tetap terjaga dan Akuntable.
Sekaligus ini adalah pemebelajaran bersama yang bisa kita ambil dalam menyikapi
hal-hal yang sulit, pasti ada jalan keluar. Setiap masalah pasti ada peneyelesaian.
Tutur Satirin.
Menjaga
kwalitas pembangunan dan dapat dipertangungjawabkan, hal tersebut membutuhkan
perhatian oleh semua pihak. Pelajaran yang dapat diambil dalam konsidi sulit
ini adalah masyarakat seharusnya juga bisa memahami terkait pembelajaran tentang Perencanaan dan
Penganggaran. Mungkin hal
baru bagi Pelaku PNPM dan masyarakat pendampingan PNPM, tentang adanya
pemotongan anggaran, sebab selama ini belum pernah. Sesungguhnya dalam
hal penghematan itu wajar dalam sistem
penganggaran. Pelaku PNPM menjaga
kwalitas telah teruji selama ini dalam proses perencanaan dan proses penggaran
dengan pendampingan dari fasilitator, namun untuk pemotongan anggaran, adalah sebuah hal baru yang di terima. Maka
dari itu pemebelajaran bersama yang harus di ambil adalah partisipasi masyarakat dalam
keterlibatan sistem penganggaran yang partisipatif dengan
memperhatikan kebijakan alternatif, istilah yang sering dipakai oleh
fasilitator berfikir kesamping.
Agar kwalitas terjaga dan bisa
dipertangjawabkan maka sebagaimana surat
Kementerian dalam negeri, Dirjen PMD no: 402/1027/PNPM-MP/II/2014, pada
tanggal 22 juli 2014, tentang Pengendalian Pelaksanaan PNPM MPd 2014. pada ayat
1. poin 2. yaitu: a). Merubah SPC dengan mengurangi jumlah kegiatan, b).
Mengurangi volume kegiatan dengan merubah RAB dan Desain c). Meningkatkan
swadaya masyarakat, d). Mengganti pendanaan untuk kegiatan SPP yang berasal
dari BLM dengan dana perguliran, e). Mengalokasikan dana operasional UPK yang
berasal alokasi BLM maksimal 2% untuk menutupi kekurangan anggaran. semoga para
pelaku PNPM ditingkat kecamatan bisa menghadapi terapi kejut di PNPM ini, dan
kearifan lokal (local wisdom). kalau di contohkan dalam dunia medis jika
pasien akan meninggal di lakukan terapi kejutan jantung (defibrilasi)
berharap mudah-mudahan sembuh., juga demikian PNPM, yang dikabarkan akan
berakhir, juga bisa sembuh dan dilanjutkan lagi tidak terhenti., setelah pil
pahit ini.
semoga.
(Siska
S & Iskandar)
0 komentar :
Posting Komentar