Profile Pokja

Kamis, 06 Februari 2014

PENGELOLAAN PINJAMAN BERMASALAH

Pujon – Malang (RBM) – Kota Malang ditunjuk menjadi tempat pelaksanaan Kegiatan “Penguatan Kelembagaan BKAD & UPK Untuk Pengembangan Ekonomi Perdesaan Berbasis Kawasan, pada Rabu – Jumat (18-20/12/2013) yang tepatnya bertempat di Grand Pujon View Hotel & Resort. Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Tim Faskab yang juga bertugas untuk menyampaikan materi yang berkaitan dengan Pengelolaan Pinjaman Bermasalah.

Andi Laksono selaku Faskeu Kabupaten Kediri menerangkan bahwa penanganan masalah dengan nilai penyimpangan dana yang begitu besar tentu saja tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat, sehingga proses monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan maslah terus dilakukan, kegiatan evaluasi memperhatikan terhadap pola penyelesaian serta target capaian yang didapat pada setiap minggunya. Kegiatan evaluasi juga dimaksudkan untuk mendapat alat ukur terhadap pola penyelesaian masalah yang telah ditetapkan.

“Disini peran kelembagaan BKAD, dalam hal ini BP-UPK sebagai lembaga pegawas yang berbasis partisipasi masyarakat belum secara optimal menjadi lembaga yang dapat memberikan ruang kontrol masyarakat dalam penyelenggaraan program, serta komunikasi yang kurang efektif kelembagaan BKAD dengan pihak Desa”, ungkap Andi dalam keterangannya.

Beliau juga menambahkan, bahwa lemahnya kompetensi serta kurang perdulinya pengurus UPK terhadap permasalahan yang ada, sehingga permasalahan yang muncul diasumsikan sebagai masalah fasilitator, dan sehingga tugas fasilitator yang harus menangani dan menyelesaikan masalah yang terjadi. Sehingga perlunya mengkaji lebih dalam efektivitas pola penyelasian yang ditetapkan dengan kondisi masalah dan karakter masyarakat. Harus ada langkah-langkah alternatif yang dapat dipilih diluar pola penyelesaian yang dimandatkan oleh program, dan perlunya pendekatan khusus terhadap masalah penyimpangan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa, karena dampak politiknya terhadap situasi yang dipilih apabila dalam pola penyelesaian kurang tepat dapat mempersulit penanganan masalah yang ada. (Dhea RBM)

0 komentar :

Posting Komentar