Profile Pokja

Senin, 05 Januari 2015

Evaluasi Rencana Kegiatan Semua Divisi yang harus Diatur Ulang



Kediri-RBM. Rapat Koordinasi Divisi Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM MPd Kabupaten Kediri yang dilaksanakan pada hari Jumat (05/12) bertempat di Balai Desa Gempolan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Pokja RBM, Ali Masruchi ini membahas tentang evaluasi rencana kerja RBM tahun 2014 terkait dana sebesar 150 juta yang sudah dikucurkan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rencana kegiatan yang sudah terealisasi sudah 80% hingga bulan Desember 2014 ini. Beliau menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2014 ini dinyatakan sangat lambat. Hal ini dikarenakan, masih ada beberapa rencana kegitan yang belum terealisasikan sedangkan bulan sudah memasuki akhir tahun. Ada juga beberapa rencana kegiatan yang harus dibuat perencanaan ulang, hal ini dikarenakan agenda kegiatan sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan karena terbentur waktu. Ada juga dana gantung sebesar 11 juta yang masih belum ada rencana kegiatannya sehingga masih harus diatur ulang agar semua dana yang telah dikucurkan bisa terserap semua dengan baik.
Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 15 anggota RBM dari berbagai Divisi ini juga dihadiri oleh Tim Faskab. Sebelum memulai analisisnya tentang penggunaan dan realisasi dana RBM, Ketua Tim Faskab Kediri, Iman Rahman Heru Wijaya meminta kepada semua ketua Divisi untuk menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelum dilaksanakan evaluasi. Agar bisa tahu bagaimana mekanisme perubahan-perubahan yang akan direncanakan untuk itu. Karena seperti yang diketahui bersama bahwa akan ada workshop evaluasi di bulan Desember 2014. Hal ini disebabkan ada perubahan politik yang mendasar pada akhir tahun ini, maka harusnya RBM menyelesaikan semua rencana kegiatan yang sudah disepakati. Ada baiknya melakukan konsolidasi yang akan dilaksanakan di bulan desember. Ada kebijakan secara nasional bahwa pelaksanaan rencana kegiatan yang belum bisa terealisasi sampai bulan Desember, masih bisa dilaksanakan sampai bulan berikutnya, asalkan Rencana kegiatan sudah terlaksana 30%. Kalau memang kegiatan harus dilaksanakan tahun 2015, maka harus ada penetapan ulang tentang rencana kegiatan dan RAB nya.  Karena adanya kegiatan workshop akan butuh dana yg sangat besar. Jadi harus pandai-pandai mengatur bagaimana pengalihannya agar semua kegiatan bisa terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut Heru menyampaikan bahwa Dana Gantung yang ada selain dipakai oleh pokja yang brsangkutan, juga bisa dipakai oleh pelaku-pelaku desa atau kecamatan yang membutuhkan. Misalnya tentang Kasus di  Kecamatan Plosoklaten, ada 2 kasus yang harus ditangani:
1.       Laporan Tindak Pidana Korupsi oleh pengurus UPK yang lama.
2.      Kerjasama penanganan masalah tunggakan yang menggunakan mekanisme osaka dengan pihak kejaksaan pada lokasi yang berbeda, hal ini ditangani oleh Divisi advokasi hukum, dan bisa di ambilkan dari dana gantung yang sudah dianggarkan RBM.
Masih dalam Rakor Divisi RBM, Ali Masruchi mengatakan bahwa dari 4 Divisi yang ada, untuk Divisi PIP yang rencananya akan ada fasilitasi sudah melakukan kegiatan sampai hari ini, dan kegiatan terakhir akan dilaksanakan tanggal 10 Desember 2014, dana sudah di ambil semua dari Pokja RBM. Divisi Advokasi dan Regulasi dengan dana 12 juta sudah melaksanakan 4x advokasi yaitu yg prtama dengan Divisi dan Pokja Hukum Kabupaten, kedua penanganan masalah di kecamatan Semen, Kunjang , dan terakhir akan melakukan kegiatan  yang sama di kecamatan Badas pada hari Sabtu (6/12).
“Sedangkan untuk Divisi PKT, diagendakan mengadakan lomba kader teknik se kabupaten kediri, dengan dana sebesar 6 juta, sebagai pengadaan tali asih untuk 3 besar pemenang, karena waktu dan dana yang terbatas maka klarifikasi lapangan dilaksanakan 2 hari, yang diambil dari seleksi hasil pengisian kuisioner yg ternyata tidak sesuai dengan pernyataan pada waktu kunjungan verifikasi kepada 5 kecamatan yang sudah dikujungi” Ali menambahkan.
Kemudian untuk Divisi Media terkait dengan website tak ada masalah. Diharapkan materi yang ditayangkan selalu update. Jangan sampai mnjadi berita basi. Seperti rencana semula yang harusnya update berita semggu 2x. Tentang penerbitan majalah, rencananya tahun 2014 akan menerbitkan majalah 2x terbit namun smpai hari ini, penerbitan yang pertamapun belum bisa terlaksana padahal tinggal 1 bulan untuk tahun ini.
“Jadi diharapkan workshop evaluasi bisa dilaksanakan pada Bulan Desember tahun ini, kalau terpaksa belum bisa maka akan dilaksanakan awal tahun 2015 itupun kalau masih bisa, kalau memang tidak bisa semua divisi harus segera melaksanakan tugas pelaporannya untuk persiapan workshop evaluasi pada bulan Desember 2014 ini” begitu harapan Ali. (Dhea)

TAK ADA 50% KADER TEKNIK YANG TERLIBAT DALAM KEGIATAN DESA



Keiri-RBM. Verifikasi oleh Divisi Pengembangan dan penguatan Kader Teknik RBM PNPM MPd Kabupaten Kediri yang pada kesempatan ini berkunjung ke wilayah Kecamatan Ngancar pada Kamis (4/12) dalam rangka program Divisi PKT untuk Lomba Penguatan Kader Teknik menghadirkan Ali Masruchi selaku Ketua Pokja RBM Kabupaten Kediri, Baderi selaku Ketua Divisi PKT, dan beberapa anggota RBM yang ikut meninjau kembali beberapa kuisioner yang telah diisi oleh Kader Teknis dari Wilayah Kecamatan Ngancar ini. Kegiatan ini diselenggarakan di Damarmas Resort and Resto Desa Ngancar  Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Sebelumnya Tim RBM telah mengadakan kunjungan ke lima Kecamatan yang diagendakan dalam dua hari. Dengan jadwal pada hari Rabu (3/12) mengunjungi Kecamatan Tarokan, Papar dan Purwoasri. Sedangkan untuk hari kedua yaitu Kamis (4/12) verifikasi dilakukan di wilayah Kecamatan Kandangan dan Ngancar.
Dalam kegiatan ini Tim RBM da Divisi PKT yang diketuai oleh Baderi menemui Hariyono dan Pariyanto yang menjabat sebagai TPK dan Kader Teknik di Kecamatan Ngancar, selain itu mereka juga ditemani oleh Faradila selaku Fasilitator Pemberdayaan di Kecamatan Ngancar. Acara yang dimulai pukul 12. 45 ini sempat mundur karena ada sedikit kendala yang dihadapi tim RBM, padahal dijadwalkan mereka datang pukul 11.00 WIB. Oleh karena itu Ali Masruchi mewakili rombongan meminta maaf atas keterlambatannya hadir.Di awal kunjungannya Ali menjelaskan bahwa RBM di Kabupaten Kediri yang berkaitan dengan program mempunyai Dividi Penguatan Kader Teknik. Di Kabupaten Kediri sendiri Tim Penguatan Kader Teknik sudah ada 5 tahun jalan.
“ Karena sudah lama dan tiap tahun ada pelatihan-pelatihan Kader Teknik, atensi kami Kader Teknik yang ada di Kabupaten Kediri ini sudah mampu dan bisa untuk menghandel suatu kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban”, ungkap Ali.
Untuk itu mulai dari awal diharapkan Kader Teknik betul-betul bisa trlibat di semua kegiatan di bidangnya. Tidak hanya kegiatan yang terkait dengan kegiatan di program PNPM saja. Ali menjelaskan lebih lanjut, hasil survey menyatakan ternyata dari sekian banyak Kader Teknik yang berjumlah 463 desa, sedangkan di setiap desa ada 2 orang Kader Teknik, tetapi tidak bisa ikut terlibat pada semua kegiatan di desa. PNPM hanya menjembatani dan memfasilitasi program kerja di desa saja. Yang dipertanyakan mengapa dari sekian banyak Kader Teknik di seluruh wilayah Kabupaten Kediri tidak ada 50% yang terlibat dalam kegiatan desa dan hanya terlibat dalam kegiatan PNPM saja. Hal ini terkendala oleh Kader Teknik tersebut tidak menjadi anggota Lembaga Desa.
Bahwa desa dalam musyawarah yang terkait dalam kegiatan dana desa untuk kegiatan desa yang diajak bermusyawarah hanya perangkat dan tokoh masyarakat desa tapi tidak dilihat yang sesuai dengan bidang dan keahliannya. Sementara Kader Teknik tidak akan  dilihat kalau bukan tokoh terpandang, sehingga tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam musyawarah desa terkait penggunaan dana desa.
“Dalam kuisioner yang ditindaklanjuti adalah yang sudah ada SK Kepala Desa, yang sudah masuk di Lembaga Desa, kami berharap Kader Teknik tidak hanya di PNPM karena kalau PNPM sudah tidak ada maka Kader Teknik asih bisa dimanfaatkan di desa” imbuh Ketua Pokja RBM ini.
Baderi juga menyampaikan bahwa kehadirannya di Kecamatan Ngancar ini ingin mengklopkan data yang sudah masuk ke Pokja RBM dengan pengisian kuisioner yang sudah dibagikan beberapa waktu yang lalu.
“Saya hanya ingin mengklopkan saja dengan data yang sudah masuk kemarin, yaitu tentang SK Kepala Desa yang sudah ada, tetapi belum masuk menjadi anggota LPMD. Harapan saya kedepan bagaimana Kader Teknik bisa masuk menjadi anggota LPMD, karena banyak ditemukan di tiap kecamatan masi belum banyak Kader Teknik yang belum masuk LPM karena kalau bisa masuk akan otomatis bisa terlibat terkait pelatihan-pelatihan dalam pelaksanaan pembangunan di desa”, ungkap ketua Divisi PKT ini.
Beliau sangat berharap Kader Teknik bisa masuk menjadi anggota LPMD supaya bisa ikut mengawasi dan membantu pembangunan dana desa. Diharpkan juga dalam setiap pelatihan yang dilaksanakan, materi yang didapatkan oleh para Kader Teknik ini harus disimpan, karena sebagai Kader Teknik harus punya pegangan kalau nanti Kader Teknik dibutuhkan dalam rangka pembangunan desa maka akan selalu siap karena sudah mempunyai bekal.
Sempat diwawancarai, Hariyono selaku TPK dan juga Kader Teknik di wilayah kecamatan Ngancar mengungkapkan bahwa adanya program penguatan Kader Teknik oleh Divisi PKT Pokja RBM PNPM MPd Kabupaten Kediri ini sangat bagus dan bermanfaat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami sebagai pihak Kader Teknik akan semakin mengerti tentang teknik baik tentang infrastruktur dan program-program yang lain”, katanya.
Terkait dengan adanya Undang Undang Desa yang akan segera direalisasikan, maka desa akan sangat membutuhkan Kader Teknik yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan program pembangunan desa dengan baik. Ditanya tentang tak aka adanya lagi program PNPM di tahhun 2015, Pariyanto menyampaikan bahwa tidak ada masalah seandainya PNPM tidak dilanjutkan programnya di yahun 2015. Karena selama ini para Kader Teknik sudah cukup mendapatkan ilmu dari pelatihan-pelatihan yang sudah diselenggarakan PNPM selama ini. Mereka merasa sudah cukup mendapatkan pembelajaran dan juga pengalaman yang sangat bermaanfaat yang bisa diterapkan nantinya di desa meskipun pogram PNPM sudah tidak dilanjutkan lagi.  Diharapkan setiap pihak desa mempunyai RPJMDes dan Kader Tekniknya juga harus siap, karena melalui PNPM sudah terbentuk sehingga dana yang didapat di desa akan tercover dengan baik nantinya. (Dhea)

INISIASI RBM UNTUK MEMEDIASI TERBITNYA IJIN SPP-IRT MENDAPAT ANTUSIAS BAGUS

Kediri-RBM. Satu lagi pogram Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM MPd Kabupaten Kediri yang sudah terealisasi. Event ini bertema SOSIALISASI PENGURUSAN SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT)  yang terselenggara berkat kerjasama Divisi Peningkatan Ekonomi Produktif (PEP) Pokja RBM PNPM MPd Kabupaten Kediri dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Gempolan pada hari Sabtu (13/12) ini dihadiri oleh kurang lebih 20 peserta dari 22 kecamatan yang ada di kabupaten Kediri.
Rahayu yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menyampaikan banyak hal tentang pedoman tata cara penyelenggaraan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Diawali dengan dasar hukumnya yaitu Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Nomor HK.00.05.5.1640 tanggal 30 April 2003. Beliau menjelaskan bahwa tujuan umum dikeluarkannya SK ini adalah untuk menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan tuntutan konsumen, baik konsumen domestik maupun internasional. Sedangkan manfaat ijin edar ini adalah memberikan keyakinan pada konsumen bahwa pangan yang dikonsumsi telah mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan setempat, meningkatkan daya saing produk dan sebagai salah satu bentuk legalitas dari produk yang dihasilkan.
Hadir juga Titin dari Dinas Kesehatan yang menambakan penjelasan tentang persyaratan perijinan PIRT. Beliau menambahkan bahwa dalam memperoleh ijin PIRT harus Mengisi Blangko Permohonan, Mengisi Data Perusahaan, Mengisi Data Produk, Contoh Label, Denah Lokasi Usaha, Fotocopy KTP (2 lembar), Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar , Surat Keterangan dari Desa mengetahui Camat, Contoh produksi, dan Stempel sebagai identitas perusahaan.  
“Namun permohonan tidak bisa dipenuhi apabila susu, daging, unggas, dan ikan beserta hasil olahannya yang memerlukan proses atau penyimpanan beku, pangan kaleng, pangan bayi, minyman beralkohol, air minum dalam kemasan, pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan pangan lain yang ditetapkan oleh BPOM”, lanjutnya.
“Selain itu masih ada hal yang perlu diketahui oleh para produsen bahan pangan dan minuman olahan rumah tangga yakni tentang pencabutan atau pembatalan sertifikat. Hal ini disebabkan antara lain karena pemilik dan atau penanggungjawab perusahaan melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di bidang pangan, kemudian pemilik perusahaan tidak sesuai dengan nama dan alamat yang tertera pada Sertifikat dan produk pangan terbukti merugikan atau membahayakan kesehatan atau jiwa”, Rahayu menginformasikan lebih lanjut.

            Ditemui disela-sela acara, Susilo selaku Ketua Divisi PEP menjelaskan bahwa kronologis terselenggaranya event ini adalah berangkat dari kelompok-kelompok binaan PNPM MPd tingkat reguler. Banyak kelompok yang berproduksi pangan dan minuman tetapi masih belum mempunyai ijin produksi Rumah Tangga. RBM menginisiasi untuk memediasi dengan Dinas Kesehatan suatu kegiatan yang bisa digunakan sebagai sarana sosialisasi untuk memunculkan sertifikat/ ijin produksi rumah tangga.
“Jadi RBM sudah deal dengan Dinas Kesehatan untuk membuat kegiatan tentang Sosialisasi SPPIRT yang akan ditindaklanjuti tentang penuluhan-penyuluhan di setiap lokasi, yakni tentang bagaimana produksinya, kehigienisan alat-alatnya, sebagai syarat dikeluarkannya ijin/ sertifikat ini”, Susilo menerangkan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, bahwa peserta sangat antusias dengan diadakannya kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya undangan yang hadir dalam event ini. Hal ini disebabkan karena mereka memikirkan kalau selama ini tidak tahu bagaimana cara mengurus jalur prosedural tentang perijinan produksi pangan dan minuman olahan rumah tangga ini.
“Sekarang mereka tahu bagaimana kronologis untuk memperoleh legalitas bagi kelompok usaha Rumah Tangga pangan dan minuman. Untuk melegalkan hasil produknya sehingga bisa dipasarkan ke tingkat supermarket dan lainnya, juga kalau sudah punya ijin mereka berhak ikut pameran-pameran UMKM yang diselenggarakan, karena hanya produsen rumah tangga yang punya ijin yang bisa ikut pameran dan tentu saja hal ini berdampak mereka mempunyai legalitas untuk lebih memasarkan produknya lebih luas”, imbuh Susilo.
Tujuan program RBM ini sendiri yakni untuk mengajak dan sebagai stimulan untuk legalitas bagi kelompok yang mempunyai produk pangan dan minuman rumah tangga. Bahkan selanjutnya RBM berencana bisa melaksanakan event yang lebih bagus lagi sebagai tindak lanjut kegiatan ini, kalau masih ada program PNPM di tahun 2015 mendatang. RBM berharap bisa mengajak UPK atau BKAD yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam program lanjutan nantinya.
“Bahwa orang-orang yang mempunyai produksi rumah tangga akan punya legalitas dan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan orang-orang yang punya usaha produksi makanan dan minuman rumah tangga. Kemarin sebenarnya rencananya tidak hanya 1 orang di 1 kecamatan tetapi bisa mencapai 2 orang atau lebih ditiap kecamatannya, namun karena keterbatasan dana sehingga untuk saat ini hanya bisa mendatangkaan 1 orang dari 1 kecamatan saja”, beliau mmenambahkan. (Dhea)

Isi Program RPJMDesa, Kelola Sampah



Kediri (RBM). RKTL (rencana kerja tindak lanjut ) hasil pelatihan Kades, Sekdes, BPD dan LPMD se-Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Pada sabtu, tanggal 20 Desember tahun 2014 bertempat dibalai serba guna Desa Durwokerto Ngadiluwih, bersepakat adanya penyusunan RPJMdesa yang baru dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yaitu UU No 6 Tahun 2014 dengan Turunan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014.
Hadir dalam pelatihan tersebut antara lain PJO PNPM MP Kabupaten Kediri, Bapak Agus Juaidi SH, Bapeda Kabupaten Kediri Bapak Catur SH., dan Bapak Renung Pegiat dan Pendamping Kelompok Dari Malang yang berhasil mengelola Sampah Terpadu diKabupaten Malang. Dalam sesi awal materi yang disajikan oleh agus juadi, mengajak kepada semua perangkat desa mulai dari Kades, BPD, Sekdes dan LPMD benar-benar memperhatikan kekompakan dan selalu mau belajar. Sebab, pengalaman yang ditemui oleh BPMD kab. Kediri, dalam mendampingi pengelolaan ADD di Kediri masih diketemukan Desa-desa yang kurang tertib dalam melalukan SPJ (laporannya). Agar tidak menyepelekan pentingnya perencanaan dan akuntabilitas. Guna dikemudian hari tidak diketemukan lagi Laporan penggunaan belanja desa yang asal-asalan saja, karena laporan yang tidak tertib akan mudah bagi perangkat desa menjadi pesakitan karena terjerat masalah hukum.
                Agus, mencotohkan tentang penulisan tanggal dalam surat menyurat untuk pelaporan itu dijumpai tidak tertulis tanggal, itu masalah kecil. hanya tanggal, tapi urusan akan berat jika perangkat desa khusunya bendara desa jika tidak teliti akan mudah ditelisik. Ujar agus.
                Ditekankan juga oleh Catur, bahwa dengan adanya UU desa ini desa semakin mudah dalam mengemban amanat untuk pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat, namun juga berat sekali tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah perencaan yang ada didesa-desa ini harus benar-benar matang dan disesuaikan dengan Visi-misi kepala desa, yang kemudian dituangkan dalam RPJMdesa. RPJMdesa harus di upayakan sefleksibel mungkin, sebab dalam ketentuan UU desa, bahwa RPJMdesa tidak dirubah begitu saja. Catur juga menambahkan untuk usulan yang perencanaan yang definif atau indikatifnya jelas itu yang di tuangkan dalam RKPdesa (rencana Kerja Pembanguna Desa) dan APBdesa.
                Kesempatan berbagi pengalaman yang dimiliki oleh Bapak Renung yang diceritakan dalam pelatihan Kades, Sekdes, BPD dan LPMD kecamatan ngadiluwih sangat mengesankan para peserta, karena metode yang disajikan oleh Renung mengunakan tampilan visual atau flim dokementer. Flim yang ditampilkan adalah kegiatan nyata dari kelompok pengelola sampah terpadu di kabupaten Malang Kecamatan Dau desa Donomulyo . dengan gambaran langsung dari Flim yang disajikan, Renung dengan mudah menceritakan dan mengajak pada para peserta pelatihan, benar-benar bisa dan mampu menjalankan program Pengelolaan Sampah Terpadu. Sebab manfaatnya sanggat banyak sekali dengan penggelolaan sampah terpadu itu, yang bisa  mengahasilkan keuntungan bagi masyarakat untuk lapangan kerja, bisa menjadi pendapatan asli desa dan juga yang paling penting adalah lingkungan dan ekosistem bersih dan sehat.
                Renung, Juga mengajak peserta berenung terkait program lingkungan ini, yaitu pelestarian alam dengan cara pengelolaan sampah terpadu, dibutuhkan kesolidan dan kerja sama antar pihak, antara lain kelompok masyarakat dan pemerintahan desa yang solid, sebab jika masyarkat kompak tidak mendapat dukungan pemerintahan desa tidak akan jalan dan sebaliknya, kalau pemerintahan desa berkenan tapi tidak dapat dukungan dari kelompok masyarakat akan bubar. Sebab.! jika hanya pendakatan structural saja mudah ambil keputusan, siapkan lahan, siapkan dana dan dibangun tempatnya. Tapi kalau masyarakat tidak terlibat berpartisipasi, tempat pengelolaan sampah terpadu itu hanya akan menjadi tugu alis tidak berfungsi, maka yang paling penting adalah mengerakkan kultur masyarakat. Pungkas Renung.
                Dalam dialog, LPMD dari desa purwokerto yang pernah mengunjungi TPST di malang tersebut menceritakan kalau di desanya siap akan dilaksanakan  program pembangunan TPST, sebab perangkat desa dan dukungan dari masyarakat juga sangat baik, maka guna mewujudkan harapan itu meminta dukungan dari pihak kecamatan.  Drs. Meri Susiawati, MM. PJOK PNPM MP Integrasi Kec. Ngadiluwih mengapresiasi atas inisiatif dari perangkat Pemerintahan desa Purwokwrto dan LPMDnya yang akan menyusun program TPST itu, dan Mery juga mengimbau kepada Perangkat Desa Purwokerto agar memasukkan isi program RPJMdesa itu ada pengelolaan sampahnya, jadi bisa nyambung dan ada dasar hukumnya jika nanti terealisasi dari pihak desa melalui APBDesa atau dari APBD kabupaten. (sis & Inh)