Profile Pokja

Rabu, 26 Juni 2013

Share : Anggaran PNPM batal dipangkas

Oleh Fahriyadi - Rabu, 26 Juni 2013
Anggaran PNPM batal dipangkasJAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) urung memangkas dana anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dalam penghematan anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.
"Awalnya anggaran itu akan kami potong, tetapi itu tidak jadi dilakukan, karena PNPM penting untuk menyerap tenaga kerja dan aspirasi masyarakat," ujar Gamawan, Selasa (25/6). Gamawan mengakui, anggaran PNPM Pedesaan awalnya akan dipotong 20%, sebagai upaya penghematan anggaran.
Sedangkan dana yang dipotong oleh Kemendagi adalah dana yang digunakan untuk kegiatan diskusi, seminar, perjalanan dinas, dan lain-lain yang dinilainya tak berdampak ke masyarakat. Sayangnya,  Gamawan tak menyebut rincian penghematan yang dilakukan itu. Ia hanya bilang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Gamawan, anggaran Kementeriannya relatif kecil, alokasi dana yang besar di Kemdagri hanyalah untuk PNPM Mandiri Pedesaan dan alokasi untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebelumnya, dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PMD) Nomor 900/4075/PMD menyatakan, pemotongan anggaran 20% untuk dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan tahun anggaran 2013.

share :Pelaksanaan MAK Prioritas Usulan 2013 Kabupaten Kediri

KEDIRI - Berkaitan dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi Kabupaten, pada bulan Mei 2013 ini Kabupaten Kediri telah melaksanakan Musyawarah Antar Kecamatan Prioritas Usulan pada tanggal 29 Mei 2013 Lalu, dengan bertempat di Pendopo Kabupaten, tepatnya Pendopo BPMPD Kabupaten Kediri.
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Purnomo, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan MAK ini membahas tentang Prioritas Usulan di Kecamatan se Kabupaten Kediri. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, dan dilanjutkan laporan panitia oleh Bapak Samsul selaku Ketua Panitia. Dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Agus Suntoro selaku Sekretaris BPMPD dan acara dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta rapat.
MAK Prioritas Usulan tersebut, dihadiri oleh sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari para Undangan dari BPMPD, Fasilitator Pendamping baik Fasilitator Kabupaten dan juga Fasilitator Kecamatan, Camat, Pjok, Kades, BKAD dan wakil-wakil Masyarakat dari Kecamatan se- Kabupaten Kediri.
Jenis-jenis usulan kegiatan dalam MAK Prioritas Usulan tersebut diantaranya Usulan Jalan Aspal, Telford, Jembatan, sarana Kesehatan, Irigasi, Drainase, sarana Pendidikan dll.
Segera setelah Pelaksanaan MAK Prioritas Usulan tersebut, akan diagendakan Penetapan Usulan melalui MAK Penetapan Usulan yang akan di lakukan pada bulan Juni 2013.http://pnpm-kediri.blogspot.com

Selasa, 18 Juni 2013

PERUSAHAAN AIR MINUM DESA MP-PAM “SUMBER PRADAH” PNPM-MPd ASET SENILAI Rp. 50 JUTA DESA SIMAN KECAMATAN KEPUNG KABUPATEN KEDIRI


Kemarau selama kurang lebih lima tahun silam,menjadi pengalaman pahit warga desa Siman Kec.Kepung, terutama Dsn. Juwah,Dsn. Pluncing & Dsn. Siman. Namun, peristiwa itulah yg justru membangunkan kesadaran masyarakat. Kini  hampir 5 tahun sudah mereka menikmati kelimpahan air bersih selama 24 jam tanpa henti.
 “Dulu mendapatkan air bersih untuk minum saja sulit, karena air yg ada disungai kwalitasnya sangat buruk, itu pun mengalirnya 3 hari sekali, sedangkan untuk mandi dan cuci sehari-hari warga harus kekali konto yang jaraknya skitar 700 m’ dari rumah penduduk,sedangkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dalam kehidupan sehari hari  harus membeli Rp 2000,- per jurigen, satu hari rata2 per KK membutuhkan 3 sampai denga 4 jurigen, tinggal mengkalikan saja berapa biaya yg harus di keluarkan untuk membeli air bersih,untuk masak dan air minum saja rata-rata Rp. 6000 s/d Rp. 7000 per harinya,bagi warga yang tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan air minum mereka harus mengambil air bersih kesumber Selis arah Dsn Pondok Agung Mendalan Kab.Malang yang jaraknya mencapai 1 Km” kata Jumini 52 th seorang pengusuha bakso keliling warga Ampera Siman. Pengalaman pahit inilah yg mendorong masyarakat desa Siman untuk merencanakan suatu gagasan pengadaan prasarana air bersih untuk desa Siman.
       “ Dalam sebuah forum musyawarah desa perencanaan pembangunan yg dipimpin Kepala desa,” kata Pariadi (KPMD) mengenang. Masyarakat bersepakat untuk mengajukan sarana Pipanisasi sepanjang 7000 m’ untuk diajukan ke PNPM-MP TA 2008 sebagai usulan. Ini hasil dari musyawarah khusus perempuan, karena selama ini kaum hawa yang sangat merasakan penderitaan dari tahun ketahun untuk urusan air bersih,  dalam MAD (musyawarah antar desa) Prioritas Usulan kegiatan sarana Pipanisasi mendapatkan rangking satu,  ini karena dukungan dari warga Siman yang sangat besar, terutama dalam swadaya yg berupa uang tunai yang totalnya hampir mencapai Rp 90 juta & dana dari PNPM-MPd TA 2008 Kec.Kepung untuk desa siman mendapatkan bantuan sebesar Rp 137 Juta. Sarana air bersih ini sangat mendesak untuk dikerjakan karena merupakan kebutuhan sehari-hari bagi warga. Komitmen dari warga yang sangat besar, kami selaku fasilitator berusaha secara maksimal untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif & berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan & pemeliharaan kegiatan sarana Pipanisasi desa Siman, kesepakatan untuk pemeliharaan serta pemanfaatan sarana air bersih itu dituangkan oleh masyarakat dalam PERDES pada tahun 2009 yg digunakan untuk mengatur sistem pengelolaan & pemanfaatan sarana Pipanisasi air bersih,dari situ lahirlah model  “PERUSAHAAN AIR MINUM MP-PAM SUMBER PRADAH” milik desa Siman, yg airnya bersumber dari sumur bor dengan kedalaman hampir mencapai 135 m yg dikelola dengan baik oleh TP3 selaku penggelola perusahan air minum desa Siman.

Program yg dikerjakan pada pertengahan tahun 2008 itu, hingga kini dapat dinikmati hasilnya. Hal itu terlihat dari kemudahan yg diperoleh warga desa, misalnya masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan uang yg banyak untuk membeli  air bersih. ” Kami sekarang tidak perlu lagi antri membeli air jurigenan atau menunggu aliran sunggai tiga hari sekali  untuk kebutuhan sehari-hari, sekarang tinggal memutar kran, air sudah mengalir di rumah,dalam satu bulan kami rata hanya membayar enam belas ribu s/d dua puluh satu ribu saja perbulan,itu sudah untuk mandi,cuci,masak dll,ini sangat membatu ekonomi dalam keluarga untuk MASA DEPAN ANAK SAYA karena sebelum adanya air PNPM-MPd untuk masak saja rata-rata harus beli seratus delapan puluh ribu s/d dua ratus ribu perbulan “ jelas Sari warga Ampera Siman. Salah satu warga Juwah.
Manfaat lainnya adalah harga yang dibayarkan untuk setiap meter kubiknya jauh lebih murah. Mereka  hanya dikenai Rp 1300 per meter kubik. Bandingkan dengan PDAM Kab.Kediri yang menerapkan tarif Rp 3500 permeter kubinya untuk 1 s/d 10 meter kubik pertama sedangkan untuk 10 s/d 20 meter kubik naik menjadi sekitar Rp.5000 permeter kubiknya untuk kubikasi selanjutnya naik lagi.
Bahkan “Perusahaan air minum” desa Siman ini juga tidak hanya berorientasi pada bisnis saja. Mereka juga menjalankan fungsi sosialnya dengan memberikan dana bantuan sosial untuk th 2012 kemarin berupa sembako untuk sejumlah 60 RTSM senilai lebih dari Rp 5.000.000 “Rencana kedepan MP-PAM Sumber Padah selaku penggelola “perusahaan air minum desa” berusaha meningkatkan fungsi sosialnya dan berupaya memberikan dana bantuan paket sembako untuk RTSM dengan jumlah yang lebih banyak lagi,disamping itu pengelola air bersih juga berupaya akan mengebangkan jaringan sosialnya berupa bantuan fasilitas pendidikan,agama & fasilitas umum untuk desa Siman ini yang menjadi harapan kedepan dan dapat sedikit memberikan tambahan pendapatan bagi desa Siman“ jelas H.ABD.Hamid 52 Th selaku ketua MP-PAM SUMBER PRADAH. Melihat kenyataan yang ada di desa Siman, yang masyarakatnya sangat tergantung pada sarana air bersih ini, sesunggunhnya yang sangat dibutuhkan adalah keberpihakan pemerintah dan SATKER Kab.Kediri lainnya dalam hal penambahan prasarana tandon air untuk memperbesar candangan air,tandon ini disamping untuk penampungan air pada saat kemarau juga berfungsi sebagai filter atau penyaringan air agar jika ada lumpur yg terbawa bisa menggendap,pada th 2012 MP-PAM Sumber Pradah mendapatkan dana bantuan hibah dari pemeritah Kab.Kediri berupa penambahan jaringan pipa 4” sebanyak 124 lonjor. Tanpa adanya bantuan dari pemerintah Kab.kediri atau SATKER lainnya maka TP3 selaku panitia penggelola ‘’Perusaan air minum” desa Siman sangat kesulitan untuk menambah jaringan konsumen baru yang telah banyak mengantri untuk mendaftar.
 Hal ini disebabkan karena tandon yang ada kurang memenuhi untuk kebutuhan konsumen, ini disebabkan karena tiap tahun jumlah kunsumen terus bertambah, dari jumlah konsumen awal  270 KK sekarang menjadi sebanyak sekitar 310 KK. “ Saat ini Perusahan air minum desa Siman memiliki saldo kas sekitar Rp 5.000.000,- dan inventaris pompa 2 unit senilai Rp. 50.000.000,- untuk cadangan jika terjadi kerusakan dan dapat memperkerjakan 5 orang sebagai pencatatan meteran dengan insentif Rp. 1000 per konsumennya ” jelas Hajar Wahyuni selaku bendahara MP-PAM SUMBER PRADAH..By < John Ghofur efte kepung Kediri>

Kamis, 13 Juni 2013

Anugerah Si Kompak Award


Pelaksanaan Anugerah Si Kompak Award 2013 akan dilaksanakan 17 – 20 Juni di Jakarta. Anugerah Si Kompak Award direncanakan akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dihadiri, berberapa menteri terkait serta  utusan kepala daerah, Gubernur dan Bupati di lokasi PNPM Mandiri Perdesaan.

Anugerah Si Kompak Award diberikan kepada lembaga, pelaku dan pembina PNPM Mandiri Perdesaan terbaik nasional untuk kategori Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Pendamping Lokal (PL) dan Perencanaan Pembangunan Desa (PPD).

Sebelumnya sudah dilakukan seleksi berjenjang dengan kriteria penilaian yang selektif dan terperinci terhadap masing-masing kategori penilaian. Tim penilai di setiap provinsi melakukan penilaian atas pemenang terbaik di kabupaten yang  diperkuat oleh surat keputusan Gubernur terhadap hasil seleksi di tingkat provinsi. Dari setiap provinsi yang mengajukan kandidatnya kemudian diseleksi oleh Tim Penilai Nasional berdasarkan kelengkapan dokumen dan verifikasi di lapangan.

Pemberian anugerah sebagai wujud aspresiasi dan perhatian pemerintah terhadap para Pembina, Pelaku, Pendamping dan fasilitator yang memiliki dedikasi dan menunjukan kinerja terbaiknya. Kegiatan ini merupakan acara rutin tahunan yang digelar Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri selaku Pembina PNPM Mandiri Perdesaan. Dalam acara Si Kompak Award 2013 juga dilakukan pameran foto-foto kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang dikumpulkan dari berbagai daerah di tanah air. Pnpm Jatim.

Selasa, 11 Juni 2013

SEKILAS TENTANG RBM

Pengertian

Ruang Belajar Masyarakat yang disingkat RBM, adalah salah satu program dalam PNPM Mandiri Perdesaan yang merupakan sebuah program yang dirancang untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat perdesaan dalam mengelola partisipasi masyarakat di berbagai proses pembangunan yang ada di daerahnya.
Dengan adanya program ini, maka diharapkan akan muncul kultur belajar di kalangan masyarakat yang terstruktur, terorganisir dan sistimatis, serta dilakukan secara terus menerus.  
Sasaran program ini adalah semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, baik pada tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten, baik bagi masyarakat sendiri, fasilitator, maupun aparat pemerintah yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap upaya – upaya pemberdayaan masyarakat miskin perdesaan.

Tujuan RBM
Tujuan pengembangan RBM adalah terbentuknya proses belajar kolektif masyarakat, tersedianya sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan kapasitas masyarakat.
Selain itu, berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal, diperkuatnya peran dan tugas pelaku dalam pengembangan ruang belajar serta dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat desa, kecamatan dan kabupaten.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan RBM adalah:
  1. Perencanaan kegiatan (rapat/workshop sosialisasi-pengorganisasian RBM dan penetapan usulan kegiatan),
  2. Penyusunan modul-modul kabupaten,
  3. Pelatihan untuk Pelatih (TOT), Tim Pelatih Masyarakat (TPM),
  4. Pelatihan dasar,
  5. Penulisan, penerbitan, gelar kapasitas pelaku (lomba antar pelaku),
  6. Pengembangan alat dan media kabupaten,
  7. Pelatihan lanjutan (advokasi hukum, PBM, Media, Pengorganisasian),
  8. Workshop evaluasi berkala pelaksanaan dan hasil RBM,
  9. Penghargaan atas kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan (Awards),
  10. Penanganan Masalah Melalui Jalur Hukum Peradilan (proses litigasi). :rbmsragen.com